Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEMERINTAH tengah mempersiapkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada). Namun proses revisi terbatas pada ketentuan tertentu seperti menyangkut nomenklatur lembaga pengawas.
"Kalau untuk naskah akademik nya bisa jadi dari kita, seandanya inisiatornya DPR maka DIM (daftar inventaris masalah) nya dari kita," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/11).
Menurut dia, revisi UU PIlkada mencuat pada rapat kerja Komisi II dengan Kemendagri. Kemendagri pun ingin menyerap semua masukan untuk proses revisi UU tersebut termasuk dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ya kemaren beredar perkembangan di Komisi II memang ada beberapa item yang kita minta segera direvisi. Kalau tidak, ini bisa berpengaruh terhadap akuntabilitas hasil pilkada. Itu seperti nomenklatur panwaslu, biasanya yang akan protes nanti mereka yang kalah seperti yang sempat terjadi pada DP4. Nah jangan sampai nanti begitu lagi dan disebut tidak sah," paparnya.
Hal lain, kata dia, mengenai ketentuan mantan narapidana mengikuti pencalonan kepala daerah. KPU meminta yang memiliki latar belakang narapidana tidak bisa mengikuti kontestasi pilkada diatur dalam UU namun untuk memenuhinya sulit karena tidak sempat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Baca juga : Evaluasi Pilkada Jangan Lemahkan Partisipasi Politik Warga
"Jadi kita mengatakan seharusnya PKPU hadir menterjemahkan apa yang sudah ada di UU. Tapi mengenai revisi UU Pilkada ini belum sampai pada kesepakatan dengan DPR termasuk mengenai siapa inisiatornya," tuturnya.
Menurut dia, sejauh ini perubahan pada UU Pilkada hanya sebatas pada kedudukan Panwas menjadi Bawaslu.
"Ya kalaupun mau diubah cuma itu, terbatas. Kami belum mau mengubah hal lain karena takut mengganggu tahapan yang sudah berjalan. Kalaupun mau dilakukan revisi besar tentunya agak long time mungkin untuk Pilkada 2024," pungkasnya.
Bawaslu kerap mempertanyakan ketentuan pengawas pemilu dalam UU Pilkada yang bertugas di tingkat kabupaten dan kota.
Dalam UU itu masih disebut panwas, sementara dalam UU Pemilu disebut Bawaslu. Perbedaan istilah itu dampaknya sangat besar termasuk dapat menimbulkan gugatan karena mempertanyakan kedudukan Bawaslu di tingkat II yang tidak disebut dalam UU Pilkada. (OL-7)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved