Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Negara tidak Boleh Kalah dengan Ormas

Putra Ananda
07/11/2019 07:30
Negara tidak Boleh Kalah dengan Ormas
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.(MI/Susanto)

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan negara tidak boleh kalah dengan organisasi masyarakat (ormas). Setiap ormas wajib mengikuti aturan yang sudah ditentukan.

"Ormas itu, kalau melakukan pelanggaran hukum, misalnya intimidasi pemerasan, ya tangkap saja. Kalau pidana, tangkap saja oleh polda, polres, atau polisi yang ada. Negara tidak boleh kalah oleh ormas mana pun juga," tutur Tito di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Pernyataan Tito ini terkait dugaan aksi premanisme di Bekasi yang difasilitasi pemda setempat. Dugaan ini terungkap lewat video yang viral sejak awal pekan ini.

Mendagri menegaskan, jika ada pemda yang melakukan kerja sama dengan ormas melalui jalur pembinaan, bentuk kerja sama itu tidak boleh merugikan kepentingan pengusaha.

"Kalau seandainya bekerja sama dengan pemda, ajak dulu bicara semua pihak. Para pengusaha yang akan tekena dampak itu di-undang. Mau ga digituin. Kalau para pengusaha mau, ya silakan saja," tutur Tito.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisari Arman mengatakan telah menyita surat tugas pengelolaan lapak parkir yang diterbitkan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.

"Sudah ada beberapa orang yang dipanggil. Kalau berkaitan, pejabat terkait pun dipanggil. Nanti tentu dengan penyelidikan kita lebih lanjut," ungkapnya.

Setelah beredarnya video viral itu, Polres Metro Kota Bekasi menggelar razia preman dan menangkap 92 preman yang berkedok sebagai juru parkir, pengamen, hingga tukang palak.

ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Polisi mengumpulkan sejumlah preman yang terjaring operasi di Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/11/2019).

 

Aksi serupa digelar polsek lainnya di jajaran Polda Metro Jaya, kemarin. Polsek Kebun Jeruk, misalnya, menangkap sedikitnya 17 preman yang melakukan pungutan parkir, sedangkan Polsek Tambora menangkap 14 pemuda yang meresahkan masyarakat. (Uta/Gan/Tri/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya