Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
WADAH Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi meminta calon tunggal Kepala Polri Komjen Idham Azis yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakandi DPR agar bisa menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo mengatakan Kapolri baru nanti perlu memprioritaskan pengungkapan kasus Novel demi kepastian hukum.
"Kami menunggu Pak Idham Azis menjadi Kapolri (definitif) sehingga memiliki kewenangan yang lebih besar dan kami berharap bisa mengungkap pelaku maupun dalang penyerangan (Novel)," kata Yudi di Jakarta, Rabu (30/10).
Baca juga: Ini Daftar Harta Calon Kapolri Idham Azis
Idham Aziz sebelumnya menjabat Kepala Bareskrim Polri yang juga merupakan ketua tim teknis dalam pengusutan kasus Novel. Menurut Yudi, dengan latar belakang itu Idham semestinya tidak memeliki kendala berarti untuk menuntaskan kasus tersebut. Yudi berharap Idham bisa memprioritaskan penuntasan kasus dalam 100 hari kerja sebagai Kapolri.
Yudi menambahkan Wadah Pegawai juga berharap kerja tim teknis bentukan Polri itu yang akan berakhir pada penghujung bulan ini bisa menyampaikan hasil ke publik.
"Kami berharap pada 31 Oktober ketika kerja tim teknis berakhir, sudah dapat sampaikan hasilnya. Apapun hasilnya, bisa diumumkan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi," pungkasnya. (OL-8)
KOALISI Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyoroti sejumlah ketentuan dalam Rancangan KUHAP yang berpotensi menurunkan efektivitas, independensi KPK khususnya penyadapan
Revisi KUHAP menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan fungsi penindakan.
Secara umum yang didalami terhadap saksi yang dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Banyak juga pasal yang mewajibkan penyerahan berkas ke penuntut umum harus melalui penyidik Polri. RKUHAP berpotensi menggerus kewenangan KPK dalam menangani perkara.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved