Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Pencekalan Wali Kota Tasikmalaya Diperpanjang

Dhika Kusuma Winata
30/10/2019 19:03
Pencekalan Wali Kota Tasikmalaya Diperpanjang
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman(MI/Kristiadi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa pelarangan ke luar negeri untuk Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang terjerat kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tasikmalaya.

Ia kembali dicegah untuk enam bulan ke depan.

"Perpanjangan pelarangan ke luar negeri dilakukan selama 6 bulan ke depan terhitung 21 Oktober 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (30/10).

Budi merupakan tersangka dalam dugaan kasus suap terkait pengurusan dana perimbangan APBN Tahun 2018 pada Kota Tasikmalaya. Penetapan tersangka Budi diumumkan April lalu. Meski sempat diperiksa penyidik komisi, ia hingga kini belum ditahan.

Baca juga : KPK Perpanjang Cekal GM Hyundai Engineering

Penetapan tersangka Wali Kota Tasikmalaya merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat anggota DPR Komisi XI Amin Santono, pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, serta dua pihak swasta Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast. Keempatnya sudah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Budi disangka memberikan uang Rp400 juta kepada Yaya Purnomo untuk memuluskna pengurusan alokasi DAK untuk Kota Tasikmalaya.

Budi disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik