Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam kasus yang menjerat Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Salah satu saksi yang diperiksa ialah Sekretaris Daerah Pemkot Medan Wiriya Al Rahman.
"Semua saksi terkait kasus suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan dilakukan di Medan," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati, kemarin.
Penyidik memeriksa sejumlah saksi yang merupakan lingkaran dekat Wali Kota Eldin lantaran menduga mereka mengetahui soal suap tersebut.
Selain memeriksa Sekda Pemkot Medan, penyidik komisi antirasuah juga memeriksa lima saksi lainnya. Kelimanya ialah ajudan Eldin, Muhamad Arbi Utama, staf Subag Protokoler Pemkot Medan Uli Artha Simanjuntak, pegawai honorer staf Wali Kota Eghi Devara Harefa, dan dua pegawai honorer protokoler Sultan Sholahuddin dan Taufiq Rizal.
Tengku Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) berkaitan dengan dugaan penerimaan suap terkait dengan proyek dan jabatannya selaku Wali Kota Medan. Uang suap itu diduga berasal dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Medan Isa Ansyari yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
KPK menduga Isa Ansyari dimintai uang karena telah diangkat sebagai kepala dinas oleh Eldin. Isa sebagai kepala dinas memberikan uang sebesar Rp250 juta melalui transfer sebesar Rp200 juta dan Rp50 juta diberikan secara tunai.
Permintaan uang tersebut berkaitan dengan kunjungan kerja sang Wali Kota ke Jepang pada Juli lalu dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa.
Dalam perjalanan dinas tersebut, wali kota turut mengajak istri, dua orang anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan. Keluarga Eldin bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas.
Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.
Selain menetapkan Wali Kota dan Kepala Dinas PU Medan, KPK juga menjerat Kepala Bagian Protokoler Pemkot Medan Syamsul Fitri Siregar. Syamsul diduga meminta uang ke sejumlah kepala dinas atas permintaan wali kota. (Dhk/P-2)
KPK resmi mencegah Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk bepergian ke luar negeri.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan dan kredibel.
Dia memastikan KUHAP baru tidak akan melemahkan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan tidak berkurang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Adha sebagai ajang mempererat solidaritas dan empati sosial.
Wesly mengutarakan, sektor pertanian di Kota Pematangsiantar memiliki luas lahan sawah 1.279 Ha, didukung sumber daya alam yang memadai, harus bisa dimanfaatkan secara optimal.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan komitmennya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik dalam momentum 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
DPRD Jakarta telah melakukan fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon wali kota, bupati, dan pejabat tinggi pratama.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, dalam sambutannya, menekankan bahwa perbaikan tata pelayanan publik harus menjadi tujuan utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved