Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam kasus yang menjerat Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Salah satu saksi yang diperiksa ialah Sekretaris Daerah Pemkot Medan Wiriya Al Rahman.
"Semua saksi terkait kasus suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan dilakukan di Medan," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati, kemarin.
Penyidik memeriksa sejumlah saksi yang merupakan lingkaran dekat Wali Kota Eldin lantaran menduga mereka mengetahui soal suap tersebut.
Selain memeriksa Sekda Pemkot Medan, penyidik komisi antirasuah juga memeriksa lima saksi lainnya. Kelimanya ialah ajudan Eldin, Muhamad Arbi Utama, staf Subag Protokoler Pemkot Medan Uli Artha Simanjuntak, pegawai honorer staf Wali Kota Eghi Devara Harefa, dan dua pegawai honorer protokoler Sultan Sholahuddin dan Taufiq Rizal.
Tengku Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) berkaitan dengan dugaan penerimaan suap terkait dengan proyek dan jabatannya selaku Wali Kota Medan. Uang suap itu diduga berasal dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Medan Isa Ansyari yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
KPK menduga Isa Ansyari dimintai uang karena telah diangkat sebagai kepala dinas oleh Eldin. Isa sebagai kepala dinas memberikan uang sebesar Rp250 juta melalui transfer sebesar Rp200 juta dan Rp50 juta diberikan secara tunai.
Permintaan uang tersebut berkaitan dengan kunjungan kerja sang Wali Kota ke Jepang pada Juli lalu dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa.
Dalam perjalanan dinas tersebut, wali kota turut mengajak istri, dua orang anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan. Keluarga Eldin bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas.
Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.
Selain menetapkan Wali Kota dan Kepala Dinas PU Medan, KPK juga menjerat Kepala Bagian Protokoler Pemkot Medan Syamsul Fitri Siregar. Syamsul diduga meminta uang ke sejumlah kepala dinas atas permintaan wali kota. (Dhk/P-2)
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
Ekspektasi masyarakat terhadap akselerasi pembangunan pascapilkada sejauh ini hanya menjadi retorika tanpa aksi nyata.
Warga telah berupaya mengatur alur pembuangan agar sampah tidak semakin tercecer ke jalan raya.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/12).
Mamdani berkeinginan datang ke Washington untuk berbicara langsung dengan Trump.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved