Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota DPR dari PDIP Junico Siahaan atau akrab disapa Nico Siahaan. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang terjerat kasus pencucian uang.
Nico mengakui ada duit sejumlah Rp250 juta dari Sunjaya yang disumbangkan untuk kegiatan partai. Namun, uang itu sudah dikembalikan ke KPK lantaran Sunjaya terjerat kasus.
"Uang itu gotong royong sebenarnya yang menurut saya wajar dilakukan oleh anggota organisasi. Itu sumbangan dia (Sunjaya) tapi kami tidak tahu asalnya dari mana karena kami kan tidak tanya satu-satu (sumber uang)," ucap Nico usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/10) siang.
Nico mengakui pemeriksaan terhadapnya bukan kali pertama. Sebelumnya, ia sudah menjelaskan soal duit sumbangan itu ke penyidik KPK.
"Saya sudah jawab sama seperti pemeriksaan kemarin. Saya bilang saya tidak tahu uangnya (Sunjaya) dari mana," tuturnya.
Baca juga: KPK Panggil Satu Saksi Terkait TPPU Bupati Cirebon
Ia menegaskan uang sebesar Rp250 juta yang disumbangkan Sunjaya itu sudah dikembalikan ke KPK. Uang tersebut sebelumnya disumbangkan Sunjaya untuk kegiatan Kongres Sumpah Pemuda yang digelar PDIP pada 2018. Nico menjadi ketua panitia kegiatan tersebut.
Adapun Sunjaya kala itu merupakan kader PDIP yang akhirnya dipecat karena terjerat korupsi.
KPK menjerat Sunjaya dalam dua kasus. Pertama, perkara dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2018. KPK kala itu mengamankan barang bukti uang tunai Rp116 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.
Sunjaya beserta Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT tersebut. Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus kedua yang menjerat Sunjaya ialah pencucian uang. KPK mengembangkan OTT sebelumnya dan menemukan bentuk korupsi lain pencucian uang dengan nilai total Rp51 miliar.
Rinciannya, Sunjaya diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya Rp41,1 miliar. Uang itu itu terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemda, mutasi jabatan ASN, setoran dari Kepala SKPD/OPD, dan terkait perizinan galian.
Ia juga diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dan perizinan properti.(OL-5)
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan tidak ada yang perlu ditakuti terkait rencana Komisi III DPR RI memanggil KPK untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Instruksi ini terkait dengan penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang menuai kontroversi.
KPK tengah melanjutkan OTT di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan Jakarta. OTT di tiga lokasi itu berkaitan dengan dugaan suap DAK rumah sakit
BENDAHARA Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membantah kabar operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Buku ini hadir sebagai respons atas fenomena pencucian uang yang tidak lagi mengenal batas geografis dan sering kali tak tersentuh oleh hukum nasional yang lemah atau lamban.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
TPPU bisa dikenakan ke siapa saja tak hanya penyelenggara negara.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved