Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota DPR dari PDIP Junico Siahaan atau akrab disapa Nico Siahaan. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang terjerat kasus pencucian uang.
Nico mengakui ada duit sejumlah Rp250 juta dari Sunjaya yang disumbangkan untuk kegiatan partai. Namun, uang itu sudah dikembalikan ke KPK lantaran Sunjaya terjerat kasus.
"Uang itu gotong royong sebenarnya yang menurut saya wajar dilakukan oleh anggota organisasi. Itu sumbangan dia (Sunjaya) tapi kami tidak tahu asalnya dari mana karena kami kan tidak tanya satu-satu (sumber uang)," ucap Nico usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/10) siang.
Nico mengakui pemeriksaan terhadapnya bukan kali pertama. Sebelumnya, ia sudah menjelaskan soal duit sumbangan itu ke penyidik KPK.
"Saya sudah jawab sama seperti pemeriksaan kemarin. Saya bilang saya tidak tahu uangnya (Sunjaya) dari mana," tuturnya.
Baca juga: KPK Panggil Satu Saksi Terkait TPPU Bupati Cirebon
Ia menegaskan uang sebesar Rp250 juta yang disumbangkan Sunjaya itu sudah dikembalikan ke KPK. Uang tersebut sebelumnya disumbangkan Sunjaya untuk kegiatan Kongres Sumpah Pemuda yang digelar PDIP pada 2018. Nico menjadi ketua panitia kegiatan tersebut.
Adapun Sunjaya kala itu merupakan kader PDIP yang akhirnya dipecat karena terjerat korupsi.
KPK menjerat Sunjaya dalam dua kasus. Pertama, perkara dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2018. KPK kala itu mengamankan barang bukti uang tunai Rp116 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.
Sunjaya beserta Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT tersebut. Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus kedua yang menjerat Sunjaya ialah pencucian uang. KPK mengembangkan OTT sebelumnya dan menemukan bentuk korupsi lain pencucian uang dengan nilai total Rp51 miliar.
Rinciannya, Sunjaya diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya Rp41,1 miliar. Uang itu itu terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemda, mutasi jabatan ASN, setoran dari Kepala SKPD/OPD, dan terkait perizinan galian.
Ia juga diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dan perizinan properti.(OL-5)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
PEMILU sudah berlalu lama, tapi efek yang mengikuti masih terus ada, khususnya perihal penetapan calon terpilih maupun pergantian antarwaktu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
Aktivitas masyarakat yang ingin mengurus surat pengantar berbagai hal tidak bisa dilakukan sementara waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut sabu seberat 1,2 ton yang disita dari jaringan Iran-Pakistan menggunakan modus impor kurma dan pinang.
Penetapan tersangka Aakar tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus.
Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu terungkap pada awal Maret 2021.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan Indra Kenz berlangsung esok Kamis pukul 10.00 WIB
"Blokir sudah ada," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri
Modusnya adalah menggunakan voucher yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger, transfer dana ke perusahaan penjual robot trading hingga penyamaran dana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved