Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota DPR dari PDIP Junico Siahaan atau akrab disapa Nico Siahaan. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang terjerat kasus pencucian uang.
Nico mengakui ada duit sejumlah Rp250 juta dari Sunjaya yang disumbangkan untuk kegiatan partai. Namun, uang itu sudah dikembalikan ke KPK lantaran Sunjaya terjerat kasus.
"Uang itu gotong royong sebenarnya yang menurut saya wajar dilakukan oleh anggota organisasi. Itu sumbangan dia (Sunjaya) tapi kami tidak tahu asalnya dari mana karena kami kan tidak tanya satu-satu (sumber uang)," ucap Nico usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/10) siang.
Nico mengakui pemeriksaan terhadapnya bukan kali pertama. Sebelumnya, ia sudah menjelaskan soal duit sumbangan itu ke penyidik KPK.
"Saya sudah jawab sama seperti pemeriksaan kemarin. Saya bilang saya tidak tahu uangnya (Sunjaya) dari mana," tuturnya.
Baca juga: KPK Panggil Satu Saksi Terkait TPPU Bupati Cirebon
Ia menegaskan uang sebesar Rp250 juta yang disumbangkan Sunjaya itu sudah dikembalikan ke KPK. Uang tersebut sebelumnya disumbangkan Sunjaya untuk kegiatan Kongres Sumpah Pemuda yang digelar PDIP pada 2018. Nico menjadi ketua panitia kegiatan tersebut.
Adapun Sunjaya kala itu merupakan kader PDIP yang akhirnya dipecat karena terjerat korupsi.
KPK menjerat Sunjaya dalam dua kasus. Pertama, perkara dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2018. KPK kala itu mengamankan barang bukti uang tunai Rp116 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.
Sunjaya beserta Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT tersebut. Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus kedua yang menjerat Sunjaya ialah pencucian uang. KPK mengembangkan OTT sebelumnya dan menemukan bentuk korupsi lain pencucian uang dengan nilai total Rp51 miliar.
Rinciannya, Sunjaya diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya Rp41,1 miliar. Uang itu itu terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemda, mutasi jabatan ASN, setoran dari Kepala SKPD/OPD, dan terkait perizinan galian.
Ia juga diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dan perizinan properti.(OL-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
I Wayan Eka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kenaikan gaji hakim tidak serta-merta menghapus seluruh praktik korupsi di lingkungan peradilan, menyusul OTT KPK wakil ketua PN Depok.
SUASANA di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Jumat (6/1/2026), tampak sepi satu hari pasca OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok Bambang S
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
PPATK menyampaikan 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, serta 529 Informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
PERKEMBANGAN teknologi blockchain yang menjadi fondasi aset kripto dinilai berpotensi kuat menjadi medium baru bagi tindak pidana pencucian uang.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenalkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) bernama Trade AI.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved