Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan bahwa kasus dugaan perusakan atau penyobekan buku merah sudah selesai. Hal itu berdasarkan, keputusan dalam proses gelar perkara di Polda Metro Jaya yang menghasilkan fakta bahwa tidak ditemukan adanya pengrusakan catatan tersebut.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan bahwa gelar perkara itu dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan.
"Terkait hal tersebut. Kami sudah melakukan gelar perkara sejak lama, tanggal 31 0kt 2018. Dalam gelar perkara juga ada unsur dari KPK dan Kejaksaan. Tiga unsur KPK yang ikut gelar perkara yaitu dari Biro Hukum, Biro Koordinasi dan Supervisi serta Pengawas Internal," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/10).
Iqbal menekankan dari ketiga lembaga tersebut, polri memastikan tidak ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum berupa pengrusakan barang bukti kasus hukum yang menjerat Basuki Hariman dan Ng Fenny.
Dengan tidak ditemukannya bukti dan dugaan pengrusakan itu, kata Iqbal, ketiga lembaga penegak hukum tersebut sepakat bahwa kasus buku merah telah selesai dan proses penyidikannya telah dihentikan. Lantaran tidak ditemukan fakta-fakta pengrusakan seperti yang dituduhkan beberapa pihak.
"Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan," tegas Iqbal.
Dengan adanya hasil gelar perkara tersebut, hal itu juga membantah adanya tudingan pengrusakan buku merah yang tertuang dalam rekaman kamera pemantau atau CCTV di ruang kolaborasi Gedung KPK.
"Bahkan dalam rekaman CCTV yang beredar, sengaja disebarkan untuk menggiring opini tak berdasar, itu juga tidak ditemukan bukti bahwa terjadinya proses perusakan," ujar Iqbal.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV itu. Menurutnya, tidak ditemukan fakta adanya pengrusakan dan penyobekan buku merah itu.
"Pengawas internal sudah memeriksa kamera, kamera memang terekam, tapi secara ada penyobekan, tidak terlihat di kamera itu," kata Agus beberapa waktu lalu. (OL-09)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Buku berjudul Mika & Maka: Berani ke Dokter karya kolaborasi Karen Nijsen dan Maria Ardelia menghadirkan kisah yang disampaikan secara hangat dan mudah dipahami agar anak takut ke dokter
Buku Tumpeng Indonesia: Dari Dapur Tradisional Menuju Meja Bangsa disusun untuk memberikan perspektif luas mengenai tumpeng sebagai bagian dari kebudayaan.
Dalam memoarnya, Aurelie Maoeremans menceritakan bahwa pertemuannya dengan sosok "Bobby" terjadi saat ia masih berusia 15 tahun di sebuah lokasi syuting iklan.
Sekjen BPP Hipmi Anggawira menghadirkan dua buku yang membahas seputar arah kebijakan ekonomi Indonesia dalam menghadapi dinamika global.
Data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Kementan juga mendiseminasi naskah kebijakan berjudul “Regenerasi Petani untuk Percepatan Pencapaian Swasembada Pangan Berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved