Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Prabowo Ajak Cegah Budaya Kekerasan

Ferdian Ananda Majni
12/10/2019 08:20
Prabowo Ajak Cegah Budaya Kekerasan
Prabowo bertemu dengan pimpinan MPR di kediaman Prabowo Subianto.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

SEMUA bentuk tindakan radikalisme, terorisme, dan kekerasan tidak boleh dibiarkan berkembang. Perbedaan yang terjadi di masyarakat harus diselesaikan dengan budaya dan adat-istiadat masyakarat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah dan mufakat.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengemukakan itu seusai menjenguk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, kemarin.

"Saya mengutuk semua bentuk radikalisme, terorisme, dan kekerasan kita hindari dan harus dicegah. Tidak boleh ada di Indonesia," cetus Prabowo.

Prabowo mengingatkan budaya masyarakat Indonesia untuk menyelesaikan perbedaan dengan musyawarah akan memberikan kesejukan. "Kalau perlu, pukul meja, tetapi tidak boleh ada penyelesaian dengan kekerasan," imbuhnya.

Prabowo mengaku belum sempat bertemu dengan Wiranto yang masih beristirahat di ruang ICU untuk pemulihan.

"Saya membesuk Pak Wiranto, pas saya datang beliau masih tidur, tetapi saya ketemu tim dokter dan Ibu (istri Wiranto). Alhamdulillah kondisinya stabil. Mudah-mudahan cepat baik kita doakan semuanya."

Senada dengan Prabowo, politikus Partai NasDem Lestari Moerdijat mengajak masyarakat menyudahi konflik yang terjadi dan menjaga perdamaian jelang pelantikan presiden dan wakil presiden.

"Mari kita sudahi konflik yang berkepanjangan, mari songsong Indonesia yang lebih baik, bergandengan tangan," kata perempuan yang akrab disapa Rerie itu di ABN NasDem, Jakarta, kemarin.

Wakil Ketua MPR itu mengatakan perbedaan pendapat hendaknya diselesaikan dengan musyawarah. Dengan begitu, kepentingan publik tetap terjaga dan tidak ada pihak yang dirugikan.

"Saya juga harus mengimbau semua dalam melihat dinamika ini dan memahami dinamika ini bisa melihat dari segala persepektif. Bisa melihat bahwa kepentingan kita bersama menjaga persatuan dan kesatuan," ujar Rerie.

Rerie mengingatkan masyarakat agar menyampaikan kritik melalui cara yang telah diatur undang-undang.

"Saluran untuk menyampaikan ketidakpuasan, saluran untuk menyampaikan ketidaksetujuan sudah ada. Gunakan saluran yang memang disiapkan untuk itu. Demo boleh, ikuti aturannya, taati aturan-aturan dan jangan anarkistis."

 

LPSK tanggung biaya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kemarin, mendatangi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, guna berkoordinasi dan menyampaikan akan menanggung biaya perawatan Menko Polhukam Wiranto selaku korban penusukan terduga teroris, di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).

"LPSK punya kewenangan untuk memberikan bantuan karena seperti di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, bahwa korban terorisme berhak mendapatkan bantuan medis sesaat setelah kejadian. Berkaitan dengan itu, LPSK melakukan tugas," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

LPSK wajib segera memberi bantuan medis, biologis, psikososial, hingga memfasilitasi kompensasi bagi korban. Biaya yang ditanggung, kata Susilaningtias, ialah dari tindakan operasi hingga pemulihan.

"Besok rencananya LPSK akan turun ke Serang dan Pandeglang terus berkoordinasi dengan Bareskrim dengan Densus dan polsek setempat karena Pak Kapolsek kan ada yang terluka, ya," ucap Susilaningtias. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya