Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil membantah dirinya mengatur proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rizal menegaskan, dirinya tidak memiliki wewenang untuk mengatur proyek di kementerian tertentu.
"Menteri saja tidak punya kewenangan untuk mengatur proyek apalagi seorang Rizal Djalil yang tidak menjadi menteri dan tidak menjadi pimpinan lembaga negara. Saya tidak punya kemampuan dan kapasitas untuk mengatur itu," ucapnya sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin.
Rizal juga menampik sangkaan adanya aliran suap senilai miliaran rupiah dalam bentuk dolar Singapura kepada dirinya. Ia menilai kasus yang menjeratnya sebagai musibah dan tidak ada hubungannya dengan BPK sebagai lembaga. "Saya ingin menegaskan musibah yang sedang saya alami tidak ada kaitannya dengan BPK secara institusi," katanya.
Rizal mengatakan penerbitan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak BPK sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Dia menyebut tidak ada yang diubah dalam laporan dan tidak ada permintaan uang atas pemeriksaan tersebut.
"Satu huruf pun, satu angka pun tidak ada yang berubah. Kalau ada yang menyangsikan terjadi perubahan, saya dengan tim siap berhadapan dengan pihak yang menduga telah terjadi perubahan itu," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rizal dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka baru kasus tersebut. Dalam kasus itu, Rizal diduga turut memuluskan agar PT Minarta Dutahutama mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM Kementerian PUPR yaitu proyek SPAM Ja-ringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Rizal diduga menerima suap dari komisaris PT Minarta, Leonardo, sebesar S$100 ribu.
Kasus itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya. KPK menjerat 8 orang sebagai tersangka yang saat ini telah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap. (Dhk/P-4)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo, Senin, (19/1). Bupati Pati Sudewo terkena OTT KPK terkait dugaan jual beli jabatan.
PASCADITANGKAPNYA Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor Bupati Pati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa, (20/1) terpantau lengang.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Pati Sudewo dan jajarannya pada Senin, (19/1). OTT KPK itu disebut dilakukan terkait dengan dugaan jual beli jabatan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) malam.
UANG miliaran rupiah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penangkapan Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pejabat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, (19/1).
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved