Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Rizal Djalil Bantah Atur Proyek SPAM Kementerian PU-Pera

Dhika Kusuma Winata
10/10/2019 10:40
Rizal Djalil Bantah Atur Proyek SPAM Kementerian PU-Pera
Anggota BPK Rizal Djalil meninggalkan kantor KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu (9/10/2019).(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil membantah dirinya mengatur proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rizal menegaskan, dirinya tidak memiliki wewenang untuk mengatur proyek di kementerian tertentu.

"Menteri saja tidak punya kewenangan untuk mengatur proyek apalagi seorang Rizal Djalil yang tidak menjadi menteri dan tidak menjadi pimpinan lembaga negara. Saya tidak punya kemampuan dan kapasitas untuk mengatur itu," ucapnya sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin.

Rizal juga menampik sangkaan adanya aliran suap senilai miliaran rupiah dalam bentuk dolar Singapura kepada dirinya. Ia menilai kasus yang menjeratnya sebagai musibah dan tidak ada hubungannya dengan BPK sebagai lembaga. "Saya ingin menegaskan musibah yang sedang saya alami tidak ada kaitannya dengan BPK secara institusi," katanya.

Rizal mengatakan penerbitan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak BPK sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Dia menyebut tidak ada yang diubah dalam laporan dan tidak ada permintaan uang atas pemeriksaan tersebut.

"Satu huruf pun, satu angka pun tidak ada yang berubah. Kalau ada yang menyangsikan terjadi perubahan, saya dengan tim siap berhadapan dengan pihak yang menduga telah terjadi perubahan itu," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rizal dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka baru kasus tersebut. Dalam kasus itu, Rizal diduga turut memuluskan agar PT Minarta Dutahutama mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM Kementerian PUPR yaitu proyek SPAM Ja-ringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Rizal diduga menerima suap dari komisaris PT Minarta, Leonardo, sebesar S$100 ribu.

Kasus itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya. KPK menjerat 8 orang sebagai tersangka yang saat ini telah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap. (Dhk/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya