Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Negosiasi Ruang Udara RI-Singapura Harus Perhatikan Kedaulatan

Akmal Fauzi
09/10/2019 20:51
Negosiasi Ruang Udara RI-Singapura Harus Perhatikan Kedaulatan
Latihan tempur di Kepualuan Natuna pada 2016 lalu(Antara/M.M Kanwa)

DOKTOR hukum udara sekaligus dosen Universitas Pertahanan, Kolonel Pnb (Purn) Supri Abu mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo untuk kembali membahas negosiasi Flight Information Region (FIR) dengan pemerintah Singapura.

Namun, Abu menilai ada beberapa catatan yang harus diperhatikan pemerintah.

Abu mengaku telah membaca framework for negotiation of FIR rearrangement yang telah diteken pada 12 September lalu sebagai dasar pembahasan. Menurutnya, ada dua poin yang bisa merugikan Indonesia.

Pertama, kata dia, dalam poin negoisasi itu FIR dilihat semata-mata hanya soal kepentingan keselamatan penerbangan. Ia menyebut penguasaan FIR di Kepulaun Riau itu menyangkut kedaulatan Indonesia.

Apalagi, kata dia, FIR wilayah tersebut berada pada batas kritis atau "critical border" yang berpotensi terjadi sengketa wilayah dengan negara lain.

Baca juga : Indonesia dan Singapura Sepakati Kerangka Negosiasi Ruang Udara

“FIR yang berada di laut bebas itu berhubungan dengan kedaulatan, tidak bisa dipisahkan itu. Jadi bukan soal keselamatan saja,” kata Abu saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (9/10).

Poin kedua yang dianggap merugikan, kata dia, Indonesia mengakui hak Singapura khususnya soal ruang udara di Natuna yang sudah ditetapkan Singapura sebagai military training area (MTA).

“Itu sudah ditetapkan Singapura untuk latihan militer, namun Singapura bilang area itu adalah traditional training military. Itu tidak dikenal di hukum internasional yang seperti itu,” kata Abu.

Abu yang sudah melakukan kajian akademik soal FIR itu khawatir jika framework itu yang dijadikan dasar negoisasi justru bisa melemahkan Indonesia.

“Saya juga mempertanyakan kenapa leading sector-nya itu Menko Maritim, kenapa enggak Menkopolhukam, karena ini berbicara soal kedaulatan, pertahanan,” kata Abu.

Senada dengan Abu, pengamat penerbangan sekaligus mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (purn.) Chappy Hakim FIR merupakan bentuk kedaulatan Indonesia atas wilayah udaranya sendiri.

Apalagi, Indonesia mendeteksi Singapura seringkali menjadikan area itu dijadikan sebagai tempat latihan perang angkatan udara mereka.

“Jadi kalau ada yang bilanb FIR tidak ada hubungannya dengan kedaulatan, itu ngawur,” tegasnya.

Pun demikian, ia mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang langsung membawa persoalan FIR itu ke Singapura saat berkunjung pada Selasa (8/10).

“Saya salut dengan presiden yang to the poin untuk membahas FIR,” kata dia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya