Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan agar anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dicairkan sesuai jumlah yang disepakati dengan pemerintah daerah. Pemotongan akan membuat penyelenggaraan pilkada terganggu.
“Anggaran harus dicairkan sesuai dengan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) yang sudah disepakati dan ditandatangani, jumlahnya harus cukup, jangan sampai nanti ada pemotongan-pemotongan. Ini pesan kami pada daerah,” kata Ketua KPU Arief Budiman, di Jakarta, kemarin.
Kemudian, lanjut Arief, dana hibah daerah tersebut juga harus dicairkan tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati. “Jangan sampai sudah NPHD, disepakati pencairan Oktober dan November jadi malah lambat sampai bulan Januari,” cetusnya.
Keterlambatan pencairan dana hibah daerah menurut dia tentunya akan menyebabkan sejumlah tahapan yang seharusnya sudah dimulai menjadi terganggu.
KPU pada November 2019 akan menggelar sosialisasi pilkada ke masyarakat. Kemudian, 1 Januari 2020, KPU juga akan merekrut penyelenggaraan tingkat kecamatan, dilanjutkan tingkat kelurahan dan tempat pemungutan suara (TPS).
Sejak tahapan tersebut, ungkap Arief, KPU tentunya sudah membutuhkan anggaran, baik biaya sosialisasi maupun untuk honorarium penyelenggara di tiap tingkatan.
Sejauh ini KPU mencatat dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020, masih ada 61 daerah yang belum melakukan penandatanganan NPHD. Padahal, KPU sudah menetapkan tenggat 1 Oktober.
Per 7 Oktober, jumlah anggaran yang sudah masuk NPHD yakni sebesar Rp7,45 triliun, Rp6,53 triliun untuk penyelenggaraan pilkada di 203 kabupaten/kota, dan Rp917 miliar untuk pilkada enam provinsi. Adapun total anggaran yang diusulkan mencapai Rp11,9 triliun.
Sebagian besar alasan keterlambatan adalah pimpinan daerah masih tugas luar sehingga pembahasan NPHD menjadi tertunda. Kemudian, jumlah dana yang diusulkan lebih besar ketimbang penyelenggaraan pilkada lima tahun sebelumnya,
Alternatif pendanaan
Lambatnya penandatanganan NPHD, termasuk pencairan maupun pemenuhan alokasi dana, berulang kali menjadi persoalan dalam penyelenggaraan pilkada. KPU pun mengusulkan biaya penyelenggaraan pilkada ke depannya dianggarkan melalui APBN, bukan diambil dari APBD.
“Melihat persoalan beberapa waktu belakangan, selalu ada permasalahan di naskah perjanjian hibah daerah, kalau lewat APBN bisa langsung tidak terkendala daerah per daerah,” kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, kemarin.
Menurut Pramono, kalau pun anggaran pilkada tersebut tetap diwajibkan dari pembiayaan daerah, skemanya sebaik-nya dengan menyisihkan dana transfer daerah yang dialokasikan dari APBN untuk provinsi, kabupaten, dan kota.
“Jadi dipotong duluan dana daerah untuk alokasi pilkada saat tahun penyelenggaraan, kan bisa seperti itu, kan setiap daerah dapat dana transfer dari APBN, kita perjuangkan dulu pembiayaan lewat APBN agar ke depan tidak terus terjadi permasalahan yang sama lagi,” papar Pramono.
Rencana pembiayaan melalui APBN ini, kata Pramono ,tentunya bukan tanpa risiko. Salah satunya yakni alokasi jumlah anggaran setiap daerah yang menggelar pilkada jadi seragam.
Pramono menambahkan pihaknya akan mengusulkan pembiayaan pilkada melalui APBN atau dana transfer daerah dalam revisi Undang-Undang Pilkada. (Ant/P-2)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved