Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 38 kilogram di Samarinda, Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.
Menurut Arman, penyelundupan sabu ini merupakan bagian dari jaringan Tawau, di wilayah Sabah Malaysia dengan kota-kota besar di Kalimatan Timur seperti Samarinda, Kutai, dan Balikpapan.
Lebih jauh, kata Arman, jaringan tersebut ingin membuka pasar baru terkait pemindahan ibu kota baru Indonesia ke Kalimantan Timur.
"Jaringan ini juga berupaya membuka pasar/market baru dan menambah pasokan (supply) di wilayah Kaltim terkait dengan rencana pemindahan ibu kota RI Kaltim," terang Arman melalui keterangan tertulis, Senin (7/10).
Baca juga: Bekasi Anggap Bantuan DKI RpRp406 Miliar Kurang Banyak
Setidaknya ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Daeng Ari, Yudi, Agus, Firman, dan Tanco.
"Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan bahwa terdapat peredaran narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia dikirim lewat jalur laut menuju Tarakan," kata Arman.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut kemudian dikirim melalui jalur darat ke wilayah Samarinda yang dikendalikan oleh Daeng Ari.
Dua tersangka pertama yang berhasil diamankan adalah Firman dan Agus. Keduanya menaiki mobil Ford Ranger bernomor polisi KT 8464 BO. Tim BNN lantas melakukan penggeledahan saat mobil tersebut terparkir di Rumah Makan Pinrang 88.
"Ditemukan di bak belakang mobil kotak kayu besar warna hitam dan satu sak warna hijau, satu sak karung warna putih berisi narkotika jenis sabu sebanyak 38 bungkus atau seberat 38 kilogram," jelas Arman.
Sabu tersebut dikemas dan dilakban dengan bungku berwarna hitam dan abu abu.
Belakangan, Firman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tarakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya, BNN lantas menangkap tersangka lain yakni Tanco yang baru keluar dari pesawat di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Tanco diketahui berperan sebagai pengendali dari upaya penyelundupan sabu tersebut.
"Selanjutnya tim juga kembali melakukan penangkapan terhadap Ari sebagai pemesan barang dan Rudi yang berperan sebagai kurir," papar Arman.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 122 Undang-Undang Narkotika dengan pidana hukuman mati. (OL-8)
Pemusnahan ini sesuai ketentuan hukum dan bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak tak bertanggung jawab.
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved