Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 38 kilogram di Samarinda, Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.
Menurut Arman, penyelundupan sabu ini merupakan bagian dari jaringan Tawau, di wilayah Sabah Malaysia dengan kota-kota besar di Kalimatan Timur seperti Samarinda, Kutai, dan Balikpapan.
Lebih jauh, kata Arman, jaringan tersebut ingin membuka pasar baru terkait pemindahan ibu kota baru Indonesia ke Kalimantan Timur.
"Jaringan ini juga berupaya membuka pasar/market baru dan menambah pasokan (supply) di wilayah Kaltim terkait dengan rencana pemindahan ibu kota RI Kaltim," terang Arman melalui keterangan tertulis, Senin (7/10).
Baca juga: Bekasi Anggap Bantuan DKI RpRp406 Miliar Kurang Banyak
Setidaknya ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Daeng Ari, Yudi, Agus, Firman, dan Tanco.
"Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan bahwa terdapat peredaran narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia dikirim lewat jalur laut menuju Tarakan," kata Arman.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut kemudian dikirim melalui jalur darat ke wilayah Samarinda yang dikendalikan oleh Daeng Ari.
Dua tersangka pertama yang berhasil diamankan adalah Firman dan Agus. Keduanya menaiki mobil Ford Ranger bernomor polisi KT 8464 BO. Tim BNN lantas melakukan penggeledahan saat mobil tersebut terparkir di Rumah Makan Pinrang 88.
"Ditemukan di bak belakang mobil kotak kayu besar warna hitam dan satu sak warna hijau, satu sak karung warna putih berisi narkotika jenis sabu sebanyak 38 bungkus atau seberat 38 kilogram," jelas Arman.
Sabu tersebut dikemas dan dilakban dengan bungku berwarna hitam dan abu abu.
Belakangan, Firman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tarakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya, BNN lantas menangkap tersangka lain yakni Tanco yang baru keluar dari pesawat di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Tanco diketahui berperan sebagai pengendali dari upaya penyelundupan sabu tersebut.
"Selanjutnya tim juga kembali melakukan penangkapan terhadap Ari sebagai pemesan barang dan Rudi yang berperan sebagai kurir," papar Arman.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 122 Undang-Undang Narkotika dengan pidana hukuman mati. (OL-8)
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Poengky mendorong tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved