Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PARTAI Gerindra menepis rumor yang menyebut rencana MPR mengamendemen UUD 1945 secara terbatas dan memasukkan GBHN merupakan hasil kesepakatan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
"Deal apa? Tidak ada deal-dealan soal amendemen terbatas UUD 1945. Tidak benar informasi ada deal seperti itu," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Ahmad Riza Patria ketika dihubungi Media Indonesia, Jumat (4/10).
Baca juga: Tokoh Nasional Beri Dukungan Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Menurut dia, amendemen UUD 1945 secara terbatas dengan memasukkan GBHN memang penting. Tujuan wacana itu diakuinya untuk memastikan pembangunan negara betul-betul terarah.
"GBHN itu penting karena arah pembangunan negara itu betul-betul tertuju, terarah untuk kepentingan rakyat. Bukan kepentingan partai, bukan golongan, bukan orang perorangan, atau kepentingan presiden. Jadi bukan kepentingan siapa pun pribadi termasuk presiden," kata dia.
Ia menambahkan, kendati presiden nantinya memerintah sesuai janji kampanye, tetap perlu dipastikan agar arahnya sesuai dengan ideologi Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan merah putih.
Apabila wacana itu direalisasikan, imbuhnya, presiden tentu tidak harus diposisikan sebagai mandataris MPR. Ia menegaskan, presiden tetap bekerja sesuai UUD 1945 dan UU yang berlaku di negeri ini.
"Karena arah pembangunan harus jelas. Dengan GBHN maka nanti ada program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. GBHN itu kan garis besar, tidak bicara teknis, tidak bicara detail, tidak bicara rinci, tidak yang kecil-kecil," pungkasnya. (OL-8)
Amran juga menyebut berdasarkan arahan Presiden Prabowo, proses penegakkan hukum harus berjalan
Target 20 juta penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum 17 Agustus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto diyakini dapat tercapai.
MENTERI Luar Negeri Sugiono mengungkapkan sejumlah pembahasan dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Malaysia.
Presiden Prabowo akan menghadiri beberapa agenda kenegaraan di Istana Jakarta. Salah satunya pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim, sore nanti.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
Zulhas mengatakan inisiatif ini selaras dengan program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Situasi geopolitik dalam beberapa bulan terakhir berdampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan.
YLBHI menyebut usulan revisi Undang-Undang (UU) TNI bertentangan dengan agenda reformasi dan melegitimasi praktik dwifungsi ABRI yang membawa rezim Neo Orde Baru.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari, menilai pembredelan pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan bertentangan dengan konstitusi.
Munculnya aspirasi mengubah posisi kelembagaan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri sebagaimana di masa Orde Baru adalah gagasan keliru dan bertentangan Konstitusi RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved