Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Gerindra: Wacana Amendemen UUD bukan Hasil Deal Mega-Prabowo

Golda Eksa
04/10/2019 19:06
Gerindra: Wacana Amendemen UUD bukan Hasil Deal Mega-Prabowo
Prabowo dan Megawati Soekarnoputri(MI/ Ramdani)

PARTAI Gerindra menepis rumor yang menyebut rencana MPR mengamendemen UUD 1945 secara terbatas dan memasukkan GBHN merupakan hasil kesepakatan antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

"Deal apa? Tidak ada deal-dealan soal amendemen terbatas UUD 1945. Tidak benar informasi ada deal seperti itu," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Ahmad Riza Patria ketika dihubungi Media Indonesia, Jumat (4/10).

Baca juga: Tokoh Nasional Beri Dukungan Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Menurut dia, amendemen UUD 1945 secara terbatas dengan memasukkan GBHN memang penting. Tujuan wacana itu diakuinya untuk memastikan pembangunan negara betul-betul terarah.

"GBHN itu penting karena arah pembangunan negara itu betul-betul tertuju, terarah untuk kepentingan rakyat. Bukan kepentingan partai, bukan golongan, bukan orang perorangan, atau kepentingan presiden. Jadi bukan kepentingan siapa pun pribadi termasuk presiden," kata dia.

Ia menambahkan, kendati presiden nantinya memerintah sesuai janji kampanye, tetap perlu dipastikan agar arahnya sesuai dengan ideologi Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan merah putih.

Apabila wacana itu direalisasikan, imbuhnya, presiden tentu tidak harus diposisikan sebagai mandataris MPR. Ia menegaskan, presiden tetap bekerja sesuai UUD 1945 dan UU yang berlaku di negeri ini.

"Karena arah pembangunan harus jelas. Dengan GBHN maka nanti ada program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. GBHN itu kan garis besar, tidak bicara teknis, tidak bicara detail, tidak bicara rinci, tidak yang kecil-kecil," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya