Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus SPAM PUPR, KPK Periksa Anak Rizal Djalil

Dhika Kusuma Winata
03/10/2019 14:09
Kasus SPAM PUPR, KPK Periksa Anak Rizal Djalil
Jubir KPK Febri Diansyah(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Dipo Nurhadi Ilham dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dipo diperiksa untuk dua tersangka berbeda dalam kasus yang sama, yakni anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo. Politikus PAN itu juga merupakan putra Rizal.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIZ (Rizal) dan LJP (Leonardo) terkait tindak pidana korupsi suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (3/10).

Komisi antirasywah juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Leonardo, yakni pegawai BPK Abdul Harris, Direktur Adfinbureau Indonesia Harso Wibowo dan seorang wiraswasta bernama Columbanus Priaardanto.

Baca juga: KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Kasus Proyek SPAM

Rizal dan Leonardo diumumkan sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR. Dalam kasus itu, KPK menduga Rizal turut memuluskan agar PT Minarta Dutahutama mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM Kementerian PUPR yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar.

Rizal diduga merima suap dari Leonardo selaku komisaris perusahaan tersebut senilai SGD100.000.

Kasus itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya. Saat itu, KPK menjerat 8 orang sebagai tersangka yang saat ini telah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.

Menurut Febri, sebelumnya KPK juga telah memanggil Rizal Djalil untuk diperiksa. Rizal memenuhi panggilan KPK pada Senin (30/9) lalu.

Namun, pemeriksaan urung dilakukan karena yang bersangkutan mengeluh sakit sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan kembali.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya