Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Dipo Nurhadi Ilham dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dipo diperiksa untuk dua tersangka berbeda dalam kasus yang sama, yakni anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo. Politikus PAN itu juga merupakan putra Rizal.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIZ (Rizal) dan LJP (Leonardo) terkait tindak pidana korupsi suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (3/10).
Komisi antirasywah juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Leonardo, yakni pegawai BPK Abdul Harris, Direktur Adfinbureau Indonesia Harso Wibowo dan seorang wiraswasta bernama Columbanus Priaardanto.
Baca juga: KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Kasus Proyek SPAM
Rizal dan Leonardo diumumkan sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR. Dalam kasus itu, KPK menduga Rizal turut memuluskan agar PT Minarta Dutahutama mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM Kementerian PUPR yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar.
Rizal diduga merima suap dari Leonardo selaku komisaris perusahaan tersebut senilai SGD100.000.
Kasus itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya. Saat itu, KPK menjerat 8 orang sebagai tersangka yang saat ini telah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.
Menurut Febri, sebelumnya KPK juga telah memanggil Rizal Djalil untuk diperiksa. Rizal memenuhi panggilan KPK pada Senin (30/9) lalu.
Namun, pemeriksaan urung dilakukan karena yang bersangkutan mengeluh sakit sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan kembali.(OL-5)
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved