Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penetapan tersangka Dosen IPB Abdul Basith terkait kasus perencanaan aksi teror pada kegiatan Mujahid 212.
"Mereka harus diberhentikan sementara sebagai PNS-nya. Tidak boleh lagi. Harus berhenti sementara," katanya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10).
Jika kemudian ada keputusan hukum, sambungnya, maka ia akan diberhentikan statusnya sebagai PNS.
"Kalau dari pengadilan memutuskan, katakan lah melanggar hukum dan penjara lebih dari 2 tahun maka harus diberhentikan dari PNS," ucapnya.
Baca juga: Polri Sebut Dosen IPB Berperan Penyandang Dana dan Perekrut
Terkait itu, Nasir pun meminta kepada seluruh rektor perguruan tinggi di Indonesia jangan sampai ada dosen atau pegawai yang terpapar radikalisme dan intoleransi yang ada di dalam kampus.
"Mari kita jaga bersama karena pendidikan yang ada harus dijaga kebersamaan dalam perguruan tinggi supaya nanti kampus jadi kondusif," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Rektor IPB Arif Satria mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi penahanan dari kepolisian sebagai dasar menonaktifkan sementara Abdul Basith.
"Sebagai dasar untuk menjalankan aturan bahwa aturannya adalah PNS yang sudah resmi sebagai tersangka akan diberhentikan sementara sampai menunggu proses hukum secara mengikat," ungkapnya.(OL-5)
Tahun ini partisipan program antara lain SMKN 18 Jakarta, SMKN 20 Jakarta, SMKN 43 Jakarta, SMKN 51 Jakarta, serta SMA HighScope Indonesia cabang Bali, Denpasar, dan TB Simatupang.
Pemkot Tangerang Selatan merampungkan pembangunan ulang SDN Babakan 01 Setu. Sekolah kini memiliki 24 ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan lapangan baru tanpa sistem masuk siang.
Nickel Industries Limited bersama Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi mahasiswa penerima beasiswa Nickel Industries asal Morowali.
PERUBAHAN sosial dan teknologi yang melaju cepat telah mengubah wajah pendidikan.
Penguatan proses pembelajaran menjadi inti dari rangkaian Program CSR Bigger Dream Fase 3 yang digagas MMSGI bersama Yayasan Life After Mine Foundation (LINE).
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved