Golkar Sarankan Penerbitan Perppu Menunggu Putusan MK

Golda Eksa
02/10/2019 20:57
 Golkar Sarankan Penerbitan Perppu Menunggu Putusan MK
Ace Hasan Syadzily(MI/ Susanto)

KETUA DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai Presiden Joko Widodo pasti mempertimbangkan banyak hal termasuk menkaji semua langkah terkait revisi UU KPK maupun rencana penerbitan Perppu.

Menurut ACe, saat ini Mahkamah Konstitusi tengah melakukan judicial review UU KPK. Di sisi lain, banyak pula desakan agar Kepala Negara segera menerbitkan Perppu KPK. "Namun, sebaiknya memang kita mempertimbangkan langkah konstitusional yaitu yang melakukan JR itu," kata Ace ketika dihubungi, Rabu (2/9).

 

Baca juga: Polemik Revisi UU KPK, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan MK

Semua langkah konstitusional maupun yudisial dalam menyikapi revisi UU KPK, jelasnya, tetap perlu dikaji lebih dalam. Setiap kebijakan yang akan dikeluarkan pun sedianya mempertimbangkan dinamika yang berkembang dalam masyarakat.

"Nah, soal terkait dengan revisi UU KPK yang saat ini tentu saya kira harus mempertimbangkan banyak hal. Pak Presiden pasti akan terlebih dulu mengkaji langkah-langkah tersebut," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya