Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Surya Paloh: Presiden Tidak Perlu Terbitkan Perppu KPK

Putra Ananda
02/10/2019 19:00
Surya Paloh: Presiden Tidak Perlu Terbitkan Perppu KPK
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh(MI/Anggoro)

KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkapkan saat ini belum ada alasan mendesak bagi Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu KPK. Pasalnya saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah melakukan judicial review (JR) terkait UU KPK.

"Karena sudah masuk pada persengketaan di Mahkamah Konstitusi (MK), ya salah juga kalau mengeluarkan Perppu. Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu," tutur Surya saat ditemui di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu (2/10).

Surya menegaskan, pasca pertemuan yang dilakukan antara Presiden Joko Widodo dengan para partai pengusung, baik presiden maupun DPR sepakat mempunyai satu pandangan terkait sikap dalam menerbitkan Perppu KPK. Surya memastikan saat ini untuk sementara saat ini presiden belum akan menerbitkan Perppu KPK.

"Jadi yang jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara tidak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu," pungkasnya.

Baca juga: Jokowi tidak Langgar Aturan Jika Terbitkan Perppu KPK

Surya menegaskan, kendati demikian Presiden Jokowi tetap membahas dan menerima aspirasi kritis dari para mahasiswa yang berunjuk rasa menolak revisi UU KPK. Surya mengapresiasi langkah mahasiswa yang lebih elok menolak revisi UU KPK dengan cara konstitusional melakulan JR ke MK.

"Saya kira masalahnya sudah di MK kenapa kita harus keluarkan Perppu. Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya," ungkapnya.

Surya melanjutkan, karena sudah masuk ke meja MK, penerbirtan Perppu oleh presiden dapar dipolitisir oleh lihak yang ingin menyudutkan presiden seolah-selolah tidak menghormati DPR. Menurit Surya lengajian iji materi UU KPK ke MK merupakan langkah yang paling tepat.

"Pesiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisir. Salah-salah presiden bisa diimpeach karena itu. Salah-salah lho. Ini harus ditanya ahli hukum tata negara," ujarnya.

Selain itu, Surya menilai pemaksaan penerbitan Perppu oleh presiden dapat menganggu keamanan dan stabilitas ekonomi dalam negri. Gelombang unjuk rasa karena ketidakstbailan politik dan keamanan dalam negri berdampak luas terhadap peluang investasi.

"Saya tidak berharap sebagai pimpinan partai bagaimana kemampuan kita menjaga pentingnya stabilitas dimiliki. Kenapa? Karena dia mempunyai implikasi yang luas. Boleh saya katakan jangan harapkan lagilah adanya investasi, tapi artinya bukan mau sok seakan-akan kita meremehkan tidak mendengarkan suara-suara aspirasi masyarakat. Saya perintahkan partai segera proaktif kita lihat ini apa yang terbaik untuk Indonesia. Itu pandangan NasDem," tuturnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya