Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkap keterlibatan Abdul Basith, dosen IPB University, yang merencanakan aksi kerusuhan saat Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu, 28 September lalu.
"Tersangka AB, dari hasil pemeriksaan saat ini, masih berkembang proses peme-riksaannya. AB ini merekrut dua orang atas nama S dan OS," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Dedi juga mengungkap pe-ran tersangka lainnya. Melalui pemeriksaan diketahui tersangka S berperan mencari orang yang memiliki kemampuan membuat bom dan OS menerima dana yang akan digunakan eksekutor lain untuk melakukan provokasi dan kerusuhan pada Aksi Mujahid 212.
"Dari S tersebut sudah merekrut empat orang atas nama tersangka JAF, AL, AD, dan SAM. Mereka ini memiliki kualifikasi membuat bom sekaligus merangkap sebagai eksekutor," papar Dedi.
Tersangka OS juga merekrut tersangka FEB yang menerima perintah untuk mendapatkan uang demi operasional di lapangan. Di samping itu, ia berperan membeli bahan-bahan untuk merakit bom molotov yang rencananya digunakan untuk melakukan kerusuhan. Selain FEB, OS juga merekrut tersangka lain berinisial YF dan ALI.
Dari hasil pemeriksaan sampai saat ini, lanjut Dedi, sudah terlihat siapa perancang kerusuhan tersebut. "Sudah kelihatan mastermind siapa, kemudian layer kedua siapa, kemudian operator di lapangan siapa, mulai perakit dan eksekutor masih didalami Polda Metro Jaya."
Mengenai pasal yang di-sangkakan kepada tersangka, Dedi menyebut cukup banyak. "Undang-Undang Darurat, KUHP 169. Ada beberapa pasal yang diterapkan di sini sesuai dengan perbuatan masing-masing. Di sini cukup banyak, baik pasal KUHP maupun pasal-pasal terkait menyangkut masalah UU Darurat kepemilikan bahan peledak."
Pada bagian lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan pihaknya akan terus memberkas AB beserta kelompoknya dalam dugaan rencana se-rangan tersebut.
Saat penangkapan AB, polisi menggeledah rumahnya dan menemukan bom molotov. Barang berbahaya itu rencananya digunakan AB dan kelompoknya untuk menyusup dan menebar teror di Aksi Mujahid 212.
Kepala Biro Humas IPB, Yat-ri Indah Kusumastuti, mengatakan pihaknya terkejut dan prihatin dengan kabar itu. Ia menegaskan yang dilakukan AB tidak ada sangkut pautnya dengan IPB. "Dan kami menghormati proses hukum yang berlaku." (Tri/Fer/X-6)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved