Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN RI akan melakukan uji balistuik terhadap peluru yang menewaskan mahasiswa Universitas Haluo Oleo dalam unjuk rasa di DPRD Sulawesi Tenggara pekan lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, proyektil yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) telah dikirim ke laboratorium forensik di Sulawesi Selatan dan akan segera dilakukan uji balistik.
Di sisi lain, Kepolisian Daerah Sultra yang baru saja berganti pimpinannya akan segera melakukan konsolidasi internal dan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra dan elemen masyarakat di Kendari untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Saya sudah koordinasi dengan Kapolda yang baru, Kapolda baru hari ini akan melakukan konsolidasi internal dulu kemudian berkomunikasi dengan gubernur, komnas HAM, warga setempat, tokoh masyarakat setempat," kata Dedi di Jakarta, Selasa (1/10).
Baca juga : Polri Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Kader IMM di Kendari
Selanjutnya, tim investigasi segera mengumumkan hasil penyelidikan. Bahkan Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam akan menyampaikan langsung hasil investigasi kepada masyarakat secepatnya.
Terkait permintaan keluarga korban untuk melibatkan pihak Muhammadiyah dalam tim investigasi. Tentunya, kata Dedi pada prinsipnya semua yang memiliki kompetensi yang masuk ke dalam tim investigasi terbuka akan diundang oleh Kapolda.
"Iya dilibatkan, termasuk muhammadiyah, nanti Kapolda yang memilih," pungkasnya
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah meminta Karo Provost Divisi Propam Polri Brigjen Hendro Pandowo dan Inspektur Wilayah Itwasum Polri Brigjen Denni Gabriel, sebut Iqbal untuk memeriksa adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh personel Polda Sultra atau Polres Kendari dalam penanganan aksi demo mahasiswa. (OL-7)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Selain perpustakaan, UBM menghadirkan The UBM Immersive Design Lab sebagai ruang eksplorasi berbasis teknologi bagi mahasiswa Program Studi Desain Interaktif.
Pengalaman ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa mengenai budaya kerja profesional dan pentingnya integrasi tim legal dalam kesuksesan berbagai sektor bisnis.
UI menyerahkan beasiswa 1,4 miliar rupiah bagi 159 mahasiswa. Dana ini bersumber dari pengelolaan Dana Abado yang didukung oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC)
Selain memberikan bantuan secara finansial, Daesang juga berkomitmen dalam peningkatan kapasitas mahasiswa agar siap menghadapi dunia professional.
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Mahasiswa tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi meski dengan anggaran terbatas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved