Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polri Berkomitmen Selidiki Kasus Kendari secara Transparan

Media Indonesia
01/10/2019 07:55
Polri Berkomitmen Selidiki Kasus Kendari secara Transparan
Kapolda Sulawesi Tenggara Merdisyam.(MI/Adri Widyanto)

KAPOLDA Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam mengatakan pihaknya berkomitmen menyelidiki dan mengungkapkan kasus kematian dua mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari secara transparan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Merdisyam menambahkan penyelidikan itu dilakukan tim investigasi gabungan Polri, Ombudsman RI, Komnas HAM, universitas, dan lembaga swadaya masyarakat. Dia juga memastikan situasi dan kondisi di Sultra telah kondusif.

"Proses ini akan dilakukan dengan komitmen yang tegas bahwa akan dilakukan secara transparan, terbuka," kata Merdisyam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah meminta Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Hendro Pandowo dan Inspektur Wilayah Itwasum Polri Brigjen Denni Gabriel untuk memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) oleh personel Polda Sultra atau Polres Kendari dalam penanganan unjuk rasa mahasiswa.

 

Ajak dialog

Sementara itu, Menristek-Dikti M Nasir meminta para rektor mengajak mahasiswa berdialog di kampus masing-masing demi menciptakan suasana kondusif menjelang pelantikan DPR serta pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Menurut Nasir, tuntutan mahasiswa terhadap sejumlah RUU dan semua peraturan perundang-undangan yang ada dan sedang dibahas DPR dapat didialogkan.

"Yang jelas RUU itu tidak akan disahkan sampai anggota DPR ini berakhir. Ini akan diselesaikan anggota DPR berikutnya. Maka, saya meminta para rektor bisa mengajak dialog kepada mahasiswa," ujarnya seusai pertemuan tertutup dengan para rektor dan kepala lembaga pendidikan tinggi di Kantor Kemenristek-Dikti, Jakarta, kemarin.

Terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan.

Surat edaran itu memerintahkan  kepala daerah dan kepala dinas di daerah untuk memastikan pengawasan, juga menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

Senada, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin mengimbau seluruh kepala SMP dan SMK/SMA untuk memastikan siswa mereka belajar hingga selesai. Pemprov DKI juga membuat kebijakan presensi pagi-siang bagi para siswa. (Fer/Bay/Ins/DW/Ssr/RF/YP/EM/DG/SL/BY/AT/RD/WJ/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya