Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
GUNA menciptakan suasana kondusif menjelang pelantikan DPR dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Menristek Dikti M Nasir meminta para rektor mengajak dialog para mahasiswa di kampus masing masing. Pasalnya, apa yang menjadi tuntutan tentang penangguhan pengesahan sejumlah Rancangan Undang Undang (RUU) telah terpenuhi.
“Kami mengundang para rektor dan kepala lembaga pendidikan tinggi se-Indonesia mengantisipasi perkembangan sekarang. Kami meminta para rektor dapat membuat kondisi yang kondusif. Situasi yang teduh menjelang pelantikan DPR maupun Presiden dan Wakil Presiden. Jadi saya meminta para rektor berdialog bersama dengan para mahasiswa,” kata Menristek Dikti M Nasir menjawab wartawan usai pertemuan tertutup dengan para rektor dan kepala lembaga pendidikan tinggi di kantor Kemenristek Dikti, Jakarta, Senin (30/9).
Baca juga: 18 Mahasiswa Ajukan Uji Materi Terkait Undang-Undang KPK
Menurut Nasir, tuntutan mereka terhadap sejumlah RUU dan semua peraturan perundang-undangan yang ada yang sedang dibahas DPR dapat didialogkan, pihaknya juga akan meng undang anggota DPR.
“Yang jelas RUU itu tidak akan disahkan sampai anggota DPR ini berakhir, ini akan diselesaikan oleh anggota DPR berikutnya. Maka saya meminta para rektor bisa mengajak dialog pada mahasiswa. RUU itu kan sudah ada di mana-mana, kan bisa dibahas. Apa masukannya, keinginannya, apa yang belum termasuk, sehingga itu bisa menjadi masalah yang harus kita selesaikan bersama,” paparnya.
Menyinggung meninggalnya mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO) saat aksi demonstrasi di Kendari , Sulawesi Tenggara,Nasir mengutarakan rektornya akan memberi laporan kepada “ Saya baru lakukakn penyelidikan. Kalau ada korban harus ada penyelidikan, kenapa terjadi kematian pada seseorang, mahasiswa atau masyarakat, penyebabnya apa, siapa yang salah. Kalau ada harus kita cari. Saya sudah komunikasi dengan kepolisian tolong diselesaikan dengan jalur hukum yang benar,” pungkasnya.(OL-4)
Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau revisi UU KPK pada Selasa 17 September 2019.
Argo memastikan bahwa kepolisian masih memburu pelaku lain terhadap Ninoy yang dikenal sebagai relawan presiden Joko Widoddo.
Berbagai poster dan spanduk dibentangkan. Hal-hal yang mereka kritisi antara lain soal revisi UU KPK, RUU KUHP hingga upah buruh.
Tujuh fraksi menyetujui revisi UU KPK secara penuh. Hanya 2 fraksi, yaitu Gerindra dan PKS, yang memberi catatan soal Dewan Pengawas, sementara Fraksi Demokrat belum berpendapat.
"PKS menilai KPK cukup memberitahukan, bukan meminta izin ke Dewan Pengawas dan monitoring ketat agar penyadapan tidak melanggar hak asasi manusia," katanya.
Semua lembaga negara harus ada check and balances agar apa yang dilakukan sesuai dengan koridor yang sudah disepakati bersama.
Sejak dahulu hingga masa reformasi ini pun, kasus pemerkosaan yang terjadi di Indonesia belum juga bisa memberikan keadilan pada korban
Tindak pidana perkosaan tidak diatur dalam RUU TPKS. Hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi DPR dan Pemerintah agar bisa memasukan tindak pidana perkosaan dalam RUU KUHP..
PEMERINTAH terus melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat.
KUHP yang digunakan saat ini merupakan peninggalan Belanda yang sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman
Tujuan sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat serta membuka ruang dialog untuk menghimpun masukan terhadap draft RUU KUHP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved