Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN RI menyesalkan insiden yang menewaskan dua mahasiswa di Kendari saat unjuk rasa di depan gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/9). Sebagai respons, dibentuk tim investigasi gabungan untuk mencari tahu pelakunya.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengingatkan masyarakat untuh tetap mengedepankan asas praduga terkait insiden tersebut.
"Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific aparat, kita proses hukum, proses pidana sesuai hukumnya. Kita akan tindak tegas, apabila aparat. Tapi ingat kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah. Kita tak tahu apakah ada yang bermain. Apakah ada pihak ketiga yang ingin menciptakan martir memicu gelombang kerusuhan lebih besar," ucap Iqbal saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (27/9).
"Saya sampaikan sudah konfirm ada pihak-pihak lain, pihak ketiga untuk mendompleng ini apalagi di Sulawesi Tenggara itu kan dekat, walau kita tak mengarahkan ke sana (teroris), tapi dugaan itu ada." papar Iqbal.
Baca juga : Masyarakat Diminta Tunggu Hasil Investigasi Kematian 2 Mahasiswa
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya dari kalangan mahasiswa untuk memercayakan penanganan insiden itu kepada kepolisian.
"Kami menghmbau seluruh masyarakat dan adek-adek tidak terpancing isu-isu pihak ketiga. Untuk mengambil keuntungan, gelombang anarkis semakin besar. Percayakan pada kami. Kepada tim investigasi gabungan," tegasnya.
Diketahui dua mahasiswa yang meninggal di Kendari bernama Randi, 21, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) serta Muhammad Yusuf Kardawi, 19, mahasiswa teknik UHO.
Randi meninggal akibat terkena tembakan dibagian dada. Sedangkan Muhammad Yusuf Kardawi yang sebelumnya kritis akibat luka di kepala akhirnya juga meninggal dunia. (OL-7)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved