Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DALAM suasana aksi massa yang kian riuh, di beberapa kota besar Indonesia sepatutnya Polisi tetap menjadi pengayom masyarakat. Kasus wafatnya seorang mahasiswa di Kendari memperpanjang catatan buruk penanganan aksi massa.
Osmar Tanjung, selaku Sekjen PKP-BERDIKARI, menuntut adanya penyelesaian sesegera mungkin. "Saya percaya kemampuan Polisi kita luar biasa dalam pengendalian. Sejauh ini instruksi KAPOLRI tidak ada menggunakan peluru tajam. Namun, kenapa situasi di Kendari bisa kebobolan?", tandas Osmar.
Lebih lanjut, Osmar menekankan bahwa Kapolda Sultra harus bertanggung jawab karena gagal menangani aksi massa secara prosedural tanpa memakan korban.
Sekjen Pergerakan Indonesia, Abi Rekso dalam sikapnya menilai bahwa ada tindakan indisipliner dari proses pengendalian aksi di Kendari.
"Tidak ada satu perintah Kapolri yang menginstruksikan menggunakan peluru tajam. Sejauh ini aksi masa masih bisa dikendalikan dengan baik oleh Kepolisian. Kenapa hal konyol bisa terjadi di Kendari?"
Abi Rekso juga menekankan, sejauh ini citra Polisi cukup positif dikalangan luas masyarakat. Jangan karena satu dua oknum yang indisipliner, masyarakat kembali tidak percaya pada institusi Polri.
"Kapolda Sulawesi Tenggara, bertanggung jawab penuh atas kejadian ini," tutup Abi Rekso.(OL-4)
Melihat eskalasi itu, aparat kepolisian langsung bertindak tegas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Program ini menghadirkan berbagai track tematik yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana pengembangan diri mahasiswa.
DUNIA perkuliahan bukan hanya soal menuntut ilmu, tetapi juga perjalanan penting dalam menemukan jati diri. Mahasiswa diajak untuk mencari kebenaran di tempat yang tepat.
Stella mengutarakan masa kuliah merupakan waktu yang ideal untuk mengeksplorasi minat, mencoba hal-hal baru, dan tidak sekadar mengikuti arus.
Program beasiswa ini adalah bentuk penghormatan UBSI terhadap nilai-nilai spiritual yang menjadi fondasi karakter bangsa.
Antusias membaktikan diri terjun ke desa, mahasiswa berbagai perguruan tinggi patahkan citra negatif Gen Z. Seperti apa cerita kiprah mereka?
Ariyadi menilai bahwa asas ini tidak hanya membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga mengecilkan ruang pengawasan, transparansi dan akuntabilitas terhadap jaksa.
KOMISI III DPR RI segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP.
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
PEMERINTAH terus melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved