Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya akan membentuk tim investigasi gabungan guna menyelidiki kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo dalam aksi demonstrasi di DPRD Sultra, Kamis (27/9) kemarin.
"Tim investigasi gabungan akan bekerja, polri tentunya, pihak universitas dan pihak terkait masuk tim investigasi gabungan. Untuk membuka apa penyebab meninggalnya dua mahasiswa. Kita akan buka setransparan mungkin," kata Iqbal di Mabe Polri Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
Iqbal menambahkan, tim bentukan polri akan bekerja bila hasil autopsi membuktikan kematian Randi akibat peluru tajam.
"Apabila nanti disimpulkan akibat meninggalnya adalah tembakan, bapak Kapolri sudah membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelakunya," sebutnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah meminta Karo Provost Divisi Propam Polri Brigjen Hendro Pandowo dan Inspektur Wilayah Itwasum Polri Brigjen Denni Gabriel, sebut Iqbal, untuk memeriksa adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh personel Polda Sultra atau Polres Kendari dalam penanganan aksi demo mahasiswa.
"Saat ini bapak Kapolri sudah mengirimkan dua tim. Satu tim propam dan satu dari inspektorat pengawasan umum," jelasnya.
Oleh karena itu, Iqbal berharap masyarakat menunggu dan mempercayakan proses penyelidikan penyebab kematian korban dan pelaku penembakan kepada tim investigasi bentukan Kapolri tersebut.
"Penyelidikan dilakukan secara ilmiah. Dua orang ini bekerja untuk memastikan apakah ada kesalahan SOP dan lain-lain. Percayakan kepada kami, kepada tim investigasi gabungan untuk melakukan penyelidikan secara scientific," lanjutnya.
Baca juga: PPP: Jangan Buru-buru Tuduh Polisi yang Lakukan Penembakan
Sebelumnya, Karopemnas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut mahasiswa Universitas Halu Oleo bernama Randy 21 tewas dalam perjalanan ke rumah sakit ketika ditemukan tak sadarkan diri dalam aksi demontrasi di Gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9).
"Mahasiswa dari Universitas Halu Oleo pada saat kegiatan unjuk rasa yang terjadi di depan kantor DPRD diketemukan telah jatuh dan dievakuasi teman-temannya menuju RS korem, dalam perjalanan ke RS Korem yang bersangkutan meninggal dunia," sebut Dedi.
Dia menjelaskan tim Polda Sultra bekerja sama dengan RS Korem mengevakuasi korban ke RSUD untuk dilakukan autopsi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari dokter RS Bhayangkara, RS Korem dan RS Kendari.
"Masih proses autopsi untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab utama kematian yang bersangkutan," terangnya.
Diketahui mahasiswa perikanan semester 7 ini meninggal dunia usai terlibat bentrokan dengan polisi di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9)
Randy dibawa ke rumah sakit Korem Kendari sekitar 16.18 WITA oleh sejumlah temannya usai diterjang peluru bagian dadanya.
Warga asal Desa Lakarinta Kabupaten Muna itu sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Korem Kendari. Nyawanya tidak bisa diselamatkan karena peluru menembus dada kanannya.
Selain korban meninggal, salah satu mahasiswa Teknik UHO Kendari bernama La Ode Yusuf Kardawi mengalami kritis setelah kepalanya dihantam oleh aparat.
Yusuf mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2018 yang sempat dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari, juga menghembuskan nafas terakhir setelah mengalami luka parah bagian kepala dan tidak sadarkan diri. (A-4)
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8).
Keputusan itu diambil meski ada penolakan luas dari publik dan kekhawatiran langkan tersebut akan membahayakan para sandera.
SEKITAR 18.000 orang turun ke jalan di Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7).
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
RUU KUHAP mengatur soal penyadapan, termasuk harus adanya izin ketua pengadilan negeri hingga batas waktu penyimpanan hasil penyadapan.
Pansel KPK harus menggunakan kacamata jujur sehingga harus memilih Calon Dewas KPK yang sudah "tune in" dengan kondisi KPK.
Dana miliaran rupiah itu dikeluarkan untuk mempelajari perkembangan modus korupsi yang terjadi. Salah satunya yakni suap pejabat lintas negara.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Korupsi bakal hilang jika pemerintah memberikan otoritas penuh kepada lembaga yang kuat. Dampaknya dinilai bakal bakal sangat signifikan jika diterapkan di Indonesia.
KETERPURUKAN citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian tak tertolong. Rentetan problematika terus silih berganti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved