Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Ananda Badudu: Saya Beruntung Punya Privilege

Tri Subarkah
27/9/2019 11:24
Ananda Badudu: Saya Beruntung Punya Privilege
Musisi Ananda Badudu(MI/Adam Dwi)

MUSIKUS dan mantan wartawan Tempo Ananda Badudu selesai menjalani pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9). Ananda keluar dari gedung Resmob Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

Ananda menilai dirinya lebih beruntung setelah dibebaskan karena masih banyak mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingam, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujarnya.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan saat ini status Ananda masih ditetapkan sebagai saksi.

"Dalam kasus ini, sejauh diterangkan pihak kepolisian saksi, dan kami menolak kalau ditetapkan tersangka. Kami akan ambil upaya hukum kalau itu sampai terjadi," tegas Usman.

Baca juga: Ananda Badudu Isyaratkan Soal Kebebasan

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Wiyono sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, polisi sempat menginterogasi Ananda di kosannya di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Ananda diperiksa di Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi soal penggalangan dana untuk demonstrasi mahasiswa lewat laman kitabisa.

"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintakan keterangan. Yang bersangkutan (Ananda Badudu) mau, selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan," terang Argo.

Sebelumnya Ananda sempat menjelaskan kronologi kejadian tersebut melalui utas Twitternya.

Pada pukul 04.34 WIB, ia menulis; "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa". Lalu ada juga foto yang ia unggah di Twitter berisi seorang pria yang memegang Surat Perintah Penangkapan berwarna kuning.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya