Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
MUSIKUS dan mantan wartawan Tempo Ananda Badudu selesai menjalani pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9). Ananda keluar dari gedung Resmob Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
Ananda menilai dirinya lebih beruntung setelah dibebaskan karena masih banyak mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingam, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujarnya.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan saat ini status Ananda masih ditetapkan sebagai saksi.
"Dalam kasus ini, sejauh diterangkan pihak kepolisian saksi, dan kami menolak kalau ditetapkan tersangka. Kami akan ambil upaya hukum kalau itu sampai terjadi," tegas Usman.
Baca juga: Ananda Badudu Isyaratkan Soal Kebebasan
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Wiyono sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, polisi sempat menginterogasi Ananda di kosannya di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Ananda diperiksa di Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi soal penggalangan dana untuk demonstrasi mahasiswa lewat laman kitabisa.
"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintakan keterangan. Yang bersangkutan (Ananda Badudu) mau, selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan," terang Argo.
Sebelumnya Ananda sempat menjelaskan kronologi kejadian tersebut melalui utas Twitternya.
Pada pukul 04.34 WIB, ia menulis; "Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa". Lalu ada juga foto yang ia unggah di Twitter berisi seorang pria yang memegang Surat Perintah Penangkapan berwarna kuning.(OL-5)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Pengakuan pemerintah terhadap berbagai use case teknologi ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan arsitektur sistem keuangan nasional.
Begitu juga di jalur penyeberangan laut Daratan Aceh-Pulau Simeulue, penyeberangan Singkil-Pulau Banyak dan Banda Aceh-Sabang.
Puluhan mahasiswa dari Universitas Almuslim turun langsung membantu masyarakat memulihkan sektor pertanian pascabencana banjir Aceh
ajang ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal serta mendorong kontribusi nyata generasi muda Buddhis bagi kedaulatan NKRI.
Tim Labmino merupakan delegasi dari Indonesia yang untuk pertama kali berhasil menembus jajaran Global Ambassador SFT.
Program studi yang selaras dengan minat umumnya akan membuat proses pembelajaran terasa lebih menyenangkan, sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalani perkuliahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved