Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Joint Operation petugas Bea Cukai Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menggagalkan pengiriman barang berupa narkotika psikotropika dan precursor (NPP) jenis ecstasy lewat Kantor Pos Lalu Bea Daya, Makassar pada (20/9).
Penyelundupan NPP ini bermoduskan barang kiriman asal Malaysia yang diberitahukan dalam bentuk boneka. Aksi ini berhasil digagalkan Bea Cukai Makassar berkat sinergi dengan tim gabungan instansi terkait.
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadirrahman mengungkapkan kronologi penindakan tersebut. “Berawal dari pengawasan petugas Bea Cukai Makassar yang sedang bertugas di Pos Lalu Bea Daya. Pukul 16.30 WITA dilakukan pemeriksaan atas barang kiriman pos. Dari hasil tampilan X-Ray didapati tampilan yang mencurigakan atas barang pada salah satu paket EMS dengan nomor EE 051xxx MY di mana paket tersebut diberitahukan sebagai boneka. Atas barang tersebut dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan didapati 10 butir pil warna hijau di dalam boneka,” paparnya.
Kemudian dilakukan pemeriksaan pendahuluan dengan narkotest dan didapati hasil ecstasy. Atas hal tersebut dibentuklah tim yang beranggotakan Bea Cukai Makassar, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, dan BNNP Sulsel.
Gusmiadirrahman melanjutkan, pada Sabtu (21/9) dilakukan control delivery oleh tim gabungan. Pada pukul 20.30 WITA barang tersebut diambil oleh saudara atas nama TIP alias Mike. Dari hasil interogasi diketahui bahwa tersangka mengambil barang tersebut atas perintah dari salah satu narapidana di Rutan Gunung Sari atas nama Y sebagai bandar dan pengendali kurir atas nama RF.
Atas penindakan tersebut tim gabungan berhasil mengumpulkan barang bukti 10 butir pil berwarna hijau berbentuk geranat, satu buah handphone merk oppo, resi pengiriman EMS Malaysia pos internasional, serta bukti pendukung.
“Dalam kasus ini, pelaku diserahkan dan tengah dalam penanganan BNNP Sulsel untuk ditindaklanjuti. Sinergi ini merupakan wujud nyata yang harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkotika,” pungkasnya. (RO/OL-10)
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Poengky mendorong tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved