Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN Kemendagri Hadi Prabowo meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjadikan semangat upaya pencegahan korupsi sebagai prioritas kerja. Tak hanya itu, tata kelola pemerintahan di daerah harus akuntabel, responsif, dan cekatan dalam menghadapi tantangan.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2019 di Surakarta, Jawa Tengah, kemarin.
"Tema ini sejalan dengan komitmen Presiden yang meminta agar kota mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, responsif, lincah, dan cekatan. Oleh karena itu, semangat yang terkandung dalam Rakornas 2019, yaitu semangat menghadirkan SDM Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang profesional, dan semangat menjadikan upaya pencegahan korupsi sebagai prioritas kerja," kata Hadi.
Pada aspek SDM APIP, tambahnya, tantangan terbesar yang kini ditemui ialah belum memadainya kuantitas dan kualitas APIP. Padahal, SDM merupakan fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional.
"Oleh karena itulah, bersama kita, Bappenas, Kemenpan-Rebiro, KSP melalui aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2019 telah mencukupi jumlah APIP yang dihitung berdasarkan atas risiko beban kerja. Melihat potensi peningkatan SDM APIP, agar APIP bisa lebih efektif dan kompetitif, maka dalam kebijakan tahun 2020 telah diperintahkan kepada seluruh APIP daerah untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan kelanjutan per tahun," tuturnya.
Jadi tantangan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwa profesionalisme menjadi tantangan bagi sumber daya manusia APIP yang unggul dalam mencegah korupsi. "Oleh karenanya, APIP itu bisa betul-betul bekerja profesional, objektif, dan anggaran bisa terpenuhi," kata Alex.
Komitmen itu, sambung dia, juga perlu ditegaskan oleh kepala daerah yang berintegritas sehingga APIP dapat menja-lankan pengawasan secara objektif dan independen.
Menurutnya, integritas kepala daerah merupakan kunci dari pengawasan APIP yang independen pula.
"Rasa-rasanya kalau kepala daerah itu tidak berintegritas, ya pasti akan menunjukkan inspektur yang sama dengan kepala daerahnya. Komitmen kepala daerah itu menjadi kunci Bapak/Ibu bisa melakukan pengawasan dengan independen, bisa melakukan pengawasan dengan profesional dan objektif," jelasnya.
Alexander juga menyoroti perihal kualitas dan kuantitas inspektorat di seluruh Indonesia yang masih minim.
"Persoalan terkait inspektorat, dari sisi jumlah yang berdasarkan data KPK masih ada kekurangan sekitar 24 ribu tenaga inspektorat di seluruh Indonesia," tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, KPK juga membentuk tim supervisi pencegahan korupsi yang telah tersebar di daerah atau Korsupgah. Itu dilakukan agar ada sinergi dalam hal pencegahan kasus tindak pidana korupsi pada tata kelola pemerintahan di daerah. (P-1)
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved