Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Penyedia-an Air Minum (SPAM) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2017-2018. Mereka ialah anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.
"Untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah mengirim surat pelarangan ke luar negeri kepada Imigrasi atas nama dua tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 20 September 2019. Saut menambahkan KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan telah dimulainya penyidikan tertanggal 20 September 2019 kepada para tersangka.
Saut membeberkan, BPK melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PU-Pera pada Oktober 2016. Surat yang ditandatangani Rizal dalam kapasitasnya sebagai anggota IV BPK menjadi dasar pemeriksaan pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PU-Pera dan instansi terkait.
KPK menduga ada kongkalikong terkait hasil pemeriksaan dan proyek SPAM. Awalnya diduga ada temuan dari pemeriksaan sebesar Rp18 miliar, tetapi kemudian berubah menjadi sekitar Rp4,2 miliar.
KPK menduga Rizal lalu mengatur agar PT Minarta Dutahutama mendapat proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Rizal diduga merima suap dari Leonardo senilai S$100 ribu.
Kasus ini merupakan pengembangan OTT KPK. Saat itu KPK menjerat delapan orang sebagai tersangka yang saat ini telah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.

Sumber: Tim Riset MI
Foto: MI/Susanto
Dalam proses penyidikan hingga persidangan, KPK mencatat sekitar 62 pejabat di Kementerian PU-Pera dan pihak lainnya mengakui menerima uang. Mereka kemudian mengembalikan uang dengan jumlah total Rp26,74 miliar.
"Kami menduga masih terdapat aliran dana lain yang belum diakui para pejabat di beberapa instansi terkait," ucap Saut. (Dhk/X-11)
PU-Pera telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Gantung Cibeteung Muara atau Jembatan Cisarum pada akhir tahun2023.
Pembangunan 3 juta rumah yang jadi program Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diniliai belum tentu berhasil tanpa kehadiran kementerian khusus perumahan.
Kementerian PU-Pera hingga saat ini masih belum dapat memastikan penambahan kuota rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diproyeksi akan habis
Saat ini sudah dibangun lebih dari 30 embung di IKN yang akan memiliki fungsi utama untuk konservasi air.
Komisioner (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan
Anggota Komisi V DPR Sri Rahayu pesimistis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat selesai dan berfungsi seperti yang ditargetkan oleh pemerintah pada Agustus tahun ini.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved