Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
WAKIL Ketua Umum Generasi Optimis (GO) Indonesia Frans Meroga hari ini (25/9/2019) mengimbau kepada para mahasiswa melakukan demonstrasi agar tidak terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu sehingga timbul situasi ricuh.
Seperti diberitakan,sejak Selasa (24/9) kemarin terdapat sejumlah aksi unjuk rasa di depan Istana ataupun depan Gedung DPR. Demo mahasiswa di beberapa titik pun terindikasi rusuh. Pos polisi Palmerah terbakar hingga beberapa pintu gerbang DPR dijebol.
"Saya mengimbau adik-adikku mahasiswa agar tidak terprovokasi orang-orang jahat yang menyelinap ke dalam kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa. Saya kenal adik-adik saya ini, mereka tulus memperjuangkan aspirasi mereka, tapi ada oknum-oknum tertentu yang ingin mengacaukan situasi. Tujuannya jelas, ingin mendelegitimasi pemerintahan yang sah," imbau Frans.
Ia juga mengendus adanya pihak-pihak yang ingin memperalat dan menunggangi aksi unjuk rasa damai mahasiswa sehingga tercipta kondisi chaos dan tak terkendali. Pihak-pihak yang tak bertanggung-jawab tersebut, menurut Frans, adalah bagian dari mafia-mafia hitam yang merasa terusik oleh kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang tegas dalam memberantas korupsi.
"Kita bisa jelas melihat bahwa ada pihak-pihak yang ingin membuat rusuh, mereka mau memperalat adik-adik kita, mereka mau tunggangi adik-adik kita para mahasiswa untuk cipta kondisi rusuh. Semua demi kepentingan dan keserakahan mereka. Ini harus diantisipasi, baik oleh kepolisian maupun para mahasiswa sendiri," katanya.
Baca juga: KPK akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Proyek Air Minum
"Itu yang lagi kabur di sana jangan cuma bisa perintah lewat media. Sini kalau berani pulang, kasih perintah langsung, biar kami hadapi dengan senang hati," tambah Frans lagi yang mencium indikasi kuat kelompok kanan fundamentalis juga ikut andil menunggangi aksi para mahasiswa tersebut.
Menurut Frans yang juga pakar koperasi tersebut, seharusnya keputusan Presiden yang meminta penundaan pengesahan empat RUU bisa dilihat oleh pengunjuk rasa sebagai iktikad baik Presiden yang mengakomodasi aspirasi demonstran. Sehingga unjuk rasa tidak meluas, apa lagi berujung ricuh.
"Jelas kok kerusuhan itu bukan oleh mahasiswa yang murni berdemo, tapi oleh provokator yang menyelinap di antara kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa. Selain RUU Pemasyarakatan, ada lagi lima agenda pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan yang sedikit lagi disahkan menjadi undang-undang. Lima RUU itu yakni RUU perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), RUU APBN 2020, RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dan RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Saya harap semuanya bisa berjalan kondusif, dan ada titik temu antara demonstran, DPR, dan Pemerintah," pungkas Frans. (RO/OL-1)
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8).
Keputusan itu diambil meski ada penolakan luas dari publik dan kekhawatiran langkan tersebut akan membahayakan para sandera.
SEKITAR 18.000 orang turun ke jalan di Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7).
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Itu merupakan wujud nyata kolaborasi atau kerjasama perguruan tinggi dan masyarakat untuk mengangkat potensi lokal.
Mahasiswa diajak untuk memahami konsep dasar pengelolaan keuangan pribadi, pentingnya perencanaan keuangan sejak dini, serta mengenali risiko dan peluang dalam dunia keuangan digital.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
Pameran ini merefleksikan bagaimana gagasan mahasiswa mulai bergema di luar ruang kuliah dan memasuki industri, komunitas, dan budaya yang lebih luas.
Ide penelitian itu akan ditampung dan dikurasi. Sehingga ketika dana dikucurkan, mahasiswa dapat menyalurkan ide riset, peneltian mereka.
Penangkapan dilakukan di Jalan Ahmad Yani Timur, Desa Sucikaler. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti tembakau sintesis siap edar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved