Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Penyelesaian di Aceh Bisa Ditiru di Papua

Akmal Fauzi
25/9/2019 09:10
Penyelesaian di Aceh Bisa Ditiru di Papua
Ketua DPRD Maybrat Ferdinando Solossa.(Medcom.id/Damar Iradat)

KETUA DPRD Maybrat, Ferdinando Solossa, meminta penyelesaian konflik di Papua dan Papua Barat lewat dialog. Pemerintah bisa mencontoh penyelesaian masalah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh.

"Kami melihat pengalaman dari teman-teman di Aceh, GAM, bahwa langkah itu dilakukan oleh negara, membuka ruang itu, dan ada dialog," kata Ferdinando.

Pada konflik Aceh, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mencetuskan perjanjian damai yang difasilitasi Finlandia. Saat itu, Indonesia diwakili Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin dan GAM mengutus Malik Mahmud Al Haytar.

Menurut Ferdinando, langkah tersebut perlu ditiru untuk menyelesaikan konflik di Papua sehingga tidak ada lagi kecurigaan antara pemerintah dan pihak-pihak yang menginginkan Papua dan Papua Barat merdeka.

Dia ingin hasil yang dicapai dari dialog harus benar-benar komprehensif dan merespons harapan semua pihak, baik rakyat di Tanah Papua maupun negara. Apalagi, rakyat Papua juga mengharapkan adanya dialog antara negara dan pihak-pihak yang menginginkan Papua dan Papua Barat merdeka, seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

"Sehingga itu poin pertama yang kami sampaikan kepada negara ke Bapak Presiden bahwa harus membuka ruang dialog," ujarnya.

Dia meyakini pihak yang selama ini berseberangan bisa menyampaikan harapan dan pergumulan mereka bila penyelesaian dilakukan dengan dialog. Hal itu karena otonomi khusus yang diberikan pemerintah ke Papua diberikan secara menyeluruh implementasinya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tak menjawab secara tegas terkait permintaan dialog dengan pihak-pihak yang bersebrangan itu. Menurut dia, dialog dengan ULMWP dan KNPB memiliki teknik berbeda.

"Nanti secara teknik akan kita pikirkan karena terkait dengan langkah-langkah penyelesaian sehingga secara substansi akan dipikirkan lebih jauh," tandas   Moeldoko. (Mal/Nur/medcom/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya