Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
TUNTUTAN mahasiswa untuk penundaan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dianggap bermasalah diniilai pakar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk sudah diakomodasi oleh DPR dan Pemerintah.
Ia pun menyebut sudah tidak perlu lagi mahasiswa untuk turun ke jalan menyuarakan aksinya. Sementara untuk Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan pekan lalu, Hamdi menyebut, tuntutannya bisa ditempuh lewat uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Seharusnya sudah tidak perlu ngotot lagi dengan mengerahkan massa karena tuntutan sudah ditunda pengesahannya. Maka mereka bisa kan dengan DPR baru membahas lagi pasal demi pasal dan kalau UU KPK kan bisa di judicial review," terangnya kepada Media Indonesia, Selasa (24/9).
Baca juga : Komnas HAM Imbau Polri Tak Gunakan Kekerasan Atasi Demonstrasi
Menurut dia, seluruh pihak harus mengambil cara penyelesaian masalah yang elok dan sesuai dengan instrumen hukum serta demokrasi. Perdebatan selayaknya digelar di tempat yang lebih bermartabat seperti ruang diskusi maupun jalur hukum.
"Kita juga perlu belajar menyelesaikan masalah kebangsaan dengan memaksimalkan instrumen demokrasi. Debat di MK lebih elegan dan samgat akademik, bukan adu pukul di jalanan," terangnya.
Sementara itu, ia meragukan mahasiswa turun ke jalan setelah melakukan kajian mendalam terhadap apa yang mereka tuntut.
"Saya kok enggak begitu yakin mahasiswa sudah membaca detil pasal demi pasal secara komprehensif semua RUU itu. Karena terkadang mereka dapat informasi dari media atau second hand reality lah, atau opini opini yang kadang udah engak karuan dan dipelintir. Jalan terbaik menurut saya kembali ke debat akademik.. baik di MK atau di forum- forum pembahasan di DPR," pungkasnya. (OL-7)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Selain perpustakaan, UBM menghadirkan The UBM Immersive Design Lab sebagai ruang eksplorasi berbasis teknologi bagi mahasiswa Program Studi Desain Interaktif.
Pengalaman ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa mengenai budaya kerja profesional dan pentingnya integrasi tim legal dalam kesuksesan berbagai sektor bisnis.
UI menyerahkan beasiswa 1,4 miliar rupiah bagi 159 mahasiswa. Dana ini bersumber dari pengelolaan Dana Abado yang didukung oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC)
Selain memberikan bantuan secara finansial, Daesang juga berkomitmen dalam peningkatan kapasitas mahasiswa agar siap menghadapi dunia professional.
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Mahasiswa tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi meski dengan anggaran terbatas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved