Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

RUU Bermasalah Ditunda, Mahasiswa Tak Perlu Lagi Turun ke Jalan

Cahya Mulyana
24/9/2019 21:22
RUU Bermasalah Ditunda, Mahasiswa Tak Perlu Lagi Turun ke Jalan
Aksi Mahasiswa menolak RUU yang dianggap bermasalah di gedung DPR.(MI/Susanto)

TUNTUTAN mahasiswa untuk penundaan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dianggap bermasalah diniilai pakar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk sudah diakomodasi oleh DPR dan Pemerintah.

Ia pun menyebut sudah tidak perlu lagi mahasiswa untuk turun ke jalan menyuarakan aksinya. Sementara untuk Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan pekan lalu, Hamdi menyebut, tuntutannya bisa ditempuh lewat uji materi di Mahkamah Konstitusi.

"Seharusnya sudah tidak perlu ngotot lagi dengan mengerahkan massa karena tuntutan sudah ditunda pengesahannya. Maka mereka bisa kan dengan DPR baru membahas lagi pasal demi pasal dan kalau UU KPK kan bisa di judicial review," terangnya kepada Media Indonesia, Selasa (24/9).

Baca juga : Komnas HAM Imbau Polri Tak Gunakan Kekerasan Atasi Demonstrasi

Menurut dia, seluruh pihak harus mengambil cara penyelesaian masalah yang elok dan sesuai dengan instrumen hukum serta demokrasi. Perdebatan selayaknya digelar di tempat yang lebih bermartabat seperti ruang diskusi maupun jalur hukum.

"Kita juga perlu belajar menyelesaikan masalah kebangsaan dengan memaksimalkan instrumen demokrasi. Debat di MK lebih elegan dan samgat akademik, bukan adu pukul di jalanan," terangnya.

Sementara itu, ia meragukan mahasiswa turun ke jalan setelah melakukan kajian mendalam terhadap apa yang mereka tuntut.

"Saya kok enggak begitu yakin mahasiswa sudah membaca detil pasal demi pasal secara komprehensif semua RUU itu. Karena terkadang mereka dapat informasi dari media atau second hand reality lah, atau opini opini yang kadang udah engak karuan dan dipelintir. Jalan terbaik menurut saya kembali ke debat akademik.. baik di MK atau di forum- forum pembahasan di DPR," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya