Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Jasin bahwa status pegawai KPK yang menjadi aparatur sipil negara (ASN) mudah tergoda suap dinilai mengada-ada. Tudingan tersebut bisa diartikan bahwa ASN mudah disuap.
Ketua Komisi ASN, Sofian Effendi, menampik, pernyataan bahwa ASN mudah disuap. “Tidak benar, Jasin dulukan ASN juga. Dia asal ngomong itu kalau dia berpikir begitu, berarti dia menuding dirinya sendiri," kata Sofian saat dihubungi, Jumat (20/9).
Terkait korupsi, Sofian menilai kembali kepada individunya, korupsi itu melanggar kode etik dari pegawai ASN dan itu juga tergantung organisasinya.
"Kalau organisasinya tidak mengawasi dan tidak mengenakan sanksi ya itu yang salah bukan pegawai ASN nya. Yang salah itu pimpinan dari organisasi itu," ujarnya.
Sofian menilai bahwa tidak semua pegawai KPK itu ASN, dan lembaga nonstruktural itu memang harus pegawai ASN.
"Jadi jika pegawai-pegawai yang baru tidak mau PNS terus bagaimana Kementerian Keuangan menggaji mereka, karena tidak ada alokasi anggaran untuk pegawai honorer," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Komisioner (KPK), Mochamad Jasin menilai, berubahnya status pegawai di KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dikhawatirkan rawan tergoda suap.
Mochamad Jasin mengatakan, berubahnya status pegawai KPK menjadi ASN dikhawatirkan rawan terhadap godaan. Apalagi saat ini dengan disahkannya UU KPK yang baru, maka lembaga antirasuah kini menerapkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
"KPK itu kan penegak hukum, jika gajinya itu tidak mencukupi, sebagaimana grading yang ada dalam ASN, itu kita rawan akan temptasi atau godaan, apalagi sekarang ada SP3 dan sebagainya," kata Jasin.
Di sisi lain, Sofian juga meminta agar pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN harus ikut tes terlebih dahulu. "Itu kan ada persyaratannya. Kalau dia memang mau menjadi ASN harus ujian masuk PNS dan juga ada ujian untuk masuk sebagai pegawai KPK, tidak semana-mena langsung masuk begitu aja," ujarnya.
Terkait polemik pegawai KPK menjadi ASN, Sofian tidak mempersoalkannya. Karena kata dia, tidak semua pegawai KPK. Tapi pegawai sekretariatnya yang menjalankan fungsi-funhsi administrasi. "Itu tidak hanya di KPK, di semua institusi negara pegawainya adalah ASN,” tegasnya. (FOL-09)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved