Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
JAKSA Agung HM Prasetyo menegaskan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan kejahatan kemanusiaan. Ia menilai hukuman tambahan perlu diterapkan seperti pencabutan izin terhadap korporasi penyebab bencana nasional.
"Kalau memang keterlibatan korporasi terbukti, ya kita akan menuntut hukuman tambahan pencabutan izin dari perkebunan-perkebunan," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/9).
Ia mengemukakan, saat ini Korps Adhyaksa telah menerima 166 berkas perkara karhutla, di antaranya 7 korporasi dan perorangan. Namun Prasetyo tidak merinci berapa jumlah tersangka yang disertakan dalam berkas perkara itu.
Kasus pembakaran hutan, sambung dia, harus ditangani sungguh-sungguh. Masyarakat juga diharapkan dapat membantu proses penanganannya agar kejadian serupa tidak terulang.
"Satu hal yang menarik, kalau selama ini kita ekspor asap ke negara tetangga, ternyata di antara pelakunya justru perkebunan yang pemiliknya adalah negara tetangga itu. Kita harapkan mereka juga memahami dan ikut berkontribusi untuk memadamkan atau membantu kelancaran proses penegakan hukum."
Ia menambahkan, jajaran kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di lokasi kebakaran juga sudah diinstruksikan untuk memberikan atensi khusus. Kejaksaan tidak lagi menganggap kasus itu sebagai kebakaran biasa, melainkan pembakaran karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan pemerintah.
"Jumlah kasus karhutla banyak dan nanti akan kita bentuk tim penanganan perkara dengan sungguh-sungguh. Bila diperlukan akan kita kirim jaksa dari Kejaksaan Agung," pungkasnya. (A-2)
Presiden pun langsung mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak. "Jaksa Agung ada Jaksa Agung. Jaksa Agung banyak pekerjaan ini,” kata Prabowo.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Tim kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji meminta Kejaksaan menetapkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina sebagai daftar pencarian orang (DPO).
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved