Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM menerapkan kebijakan denda Rp1 juta bagi pemohon pembuatan paspor yang disebabkan paspornya hilang. Adapun paspor rusak terkena denda Rp500 ribu.
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala kepada Media Indonesia, Kamis (19/9) mengatakan kebijakan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurut Cucu, latar belakang dikeluarkan aturan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat agar menghargai paspor sebagai dokumen penting yang mempunyai kedudukan tinggi. "Ini supaya warga menghargai paspor sebagai dokumen resmi yang dipergunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara," katanya.
Selain itu, pihak imigrasi juga menemukan fakta ada warga yang menjual paspornya. Harga sebuah paspor di pasar gelap bisa mencapai ribuan dolar Amerika, terutama yang sudah memiliki visa.
Menurut Cucu, penggantian Dokumen Perjalanan Republik Indonesia karena hilang, tidak dapat langsung diberikan. Para pemohon diharuskan melalui pengawasan berupa pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Hal ini sesuai dengan pasal 40 ayat 2 Permenkumham No 8/2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
"Penggantian paspor karena hilang pun tidak luput dari biaya denda dan penangguhan pemberian penggantian paspor sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 41 Permenkumham No 8/2014," katanya.
Tapi bukan hanya denda paspor hilang dan rusak yang menjadi kebijakan baru. Imigrasi Indonesia juga memberikan pelayanan pembuatan paspor satu hari jadi dengan biaya Rp1 juta.
"Di beberapa negara, kebijakan sameday service ini sudah biasa dilakukan. Itu merupakan pilihan, bukan keharusan. Yang terpenting, uangnya masuk ke kas negara, bukan ke kantong oknum petugas," ujarnya.
Biaya pembuatan paspor saat ini adalah Rp350 ribu untuk paspor biasa dengan masa pembuatan tiga hari kerja setelah pembayaran, dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik dengan masa pembuatan lima hari kerja.
Tapi pelayanan satu hari jadi ini masih menunggu Standar Operasional Prosedur (SOP) dan masih menunggu peralihan kesisteman. (A-2)
Dalam aksi penipuan melalui layanan website palsu itu, masyarakat diarahkan untuk mengajukan layanan paspor melalui situs tersebut dan pembayaran melalui rekening pelaku.
Pemerintah Venezuela klaim 66 anak ditahan secara ilegal di AS setelah dipisahkan dari orangtua mereka selama proses deportasi.
Kakanim Entikong menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di perbatasan, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
Pihak Imigrasi tengah menyelidiki dugaan keberadaan dua mantan personel militer Israel (IDF) yang disebut-sebut mengelola vila-vila mewah di Bali.
Upacara pengukuhan yang diikuti sekitar 500 peserta dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, mempunyai paspor Guinea-Bissau.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat
Sebuah penerbangan United Airlines dari Los Angeles menuju Shanghai terpaksa berbalik arah setelah dua jam mengudara karena salah satu pilot tidak membawa paspornya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved