Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM menerapkan kebijakan denda Rp1 juta bagi pemohon pembuatan paspor yang disebabkan paspornya hilang. Adapun paspor rusak terkena denda Rp500 ribu.
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala kepada Media Indonesia, Kamis (19/9) mengatakan kebijakan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurut Cucu, latar belakang dikeluarkan aturan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat agar menghargai paspor sebagai dokumen penting yang mempunyai kedudukan tinggi. "Ini supaya warga menghargai paspor sebagai dokumen resmi yang dipergunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara," katanya.
Selain itu, pihak imigrasi juga menemukan fakta ada warga yang menjual paspornya. Harga sebuah paspor di pasar gelap bisa mencapai ribuan dolar Amerika, terutama yang sudah memiliki visa.
Menurut Cucu, penggantian Dokumen Perjalanan Republik Indonesia karena hilang, tidak dapat langsung diberikan. Para pemohon diharuskan melalui pengawasan berupa pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Hal ini sesuai dengan pasal 40 ayat 2 Permenkumham No 8/2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
"Penggantian paspor karena hilang pun tidak luput dari biaya denda dan penangguhan pemberian penggantian paspor sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 41 Permenkumham No 8/2014," katanya.
Tapi bukan hanya denda paspor hilang dan rusak yang menjadi kebijakan baru. Imigrasi Indonesia juga memberikan pelayanan pembuatan paspor satu hari jadi dengan biaya Rp1 juta.
"Di beberapa negara, kebijakan sameday service ini sudah biasa dilakukan. Itu merupakan pilihan, bukan keharusan. Yang terpenting, uangnya masuk ke kas negara, bukan ke kantong oknum petugas," ujarnya.
Biaya pembuatan paspor saat ini adalah Rp350 ribu untuk paspor biasa dengan masa pembuatan tiga hari kerja setelah pembayaran, dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik dengan masa pembuatan lima hari kerja.
Tapi pelayanan satu hari jadi ini masih menunggu Standar Operasional Prosedur (SOP) dan masih menunggu peralihan kesisteman. (A-2)
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Operasi penangkapan massal yang dilakukan pemerintahan Trump juga telah menciptakan rasa takut di tengah komunitas imigran.
Pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler.
Gelombang unjuk rasa menentang razia imigrasi terus menyebar ke sejumlah kota besar di Amerika Serikat.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
AKSI protes besar-besaran terkait penggerebekan imigrasi di Los Angeles menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Gubernur California Gavin Newsom.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat
Sebuah penerbangan United Airlines dari Los Angeles menuju Shanghai terpaksa berbalik arah setelah dua jam mengudara karena salah satu pilot tidak membawa paspornya.
Maria menuturkan, data foto paspor dirinya dikirim oleh JS melalui WA kepada sejumlah pihak yang tidak ada kepentingannya.
Imigrasi Jakarta Barat, Denny Priyankasetya mengatakan mulai 2025, sampul paspor tak lagi berwarna biru kehijauan berganti pada latar belakang merah dengan tulisan putih
M Redo, 50, mantan anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Curup, kemarin, untuk menjalani vonis selama 6 bulan penjara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved