Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TANGGUNG jawab dan tugas untuk mengisi pembangunan sejatinya tidak hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Perguruan tinggi pun perlu mendukung pelaksanaan pembangunan guna merealisasikan harapan masyarakat adil dan makmur yang berdasarkan Pancasila.
Hal itu dikemukakan Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka saat memberikan kuliah umum kebangsaan bertajuk Peranan Kejaksaan dalam Mengawal Pembangunan, di Gedung IASTH Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (19/9).
Baca juga: Petisi Daring Minta Jokowi Tak Setujui RKUHP di Paripurna DPR
Menurut dia, perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia punya peran besar menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang peran Korps Adhyaksa, khususnya penegakan hukum yang memberikan kontribusi nyata dalam rangka percepatan pembangunan.
"Di sinilah peran pencegahan bersama-sama dengan perguruan tinggi, termasuk media massa. Kita melakukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar masyarakat bisa lebih mengerti hak-haknya, bukan karena ketakutan tapi karena kesadarannya terhadap proses penegakan hukum," ujar Jan Maringka.
Misi yang harus dicapai, sambung dia, ialah bagaimana semua pihak mampu melakukan pencegahan. Pemahamannya juga perlu diselaraskan, yakni penegakan hukum bukan industri yang keberhasilannya ditunjukkan dengan angka-angka kejahatan yang dihasilkan.
"Namun, penegakan hukum itu dapat dikatakan berhasil apabila kita mampu menurunkan angka kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat," kata Jan Maringka.
Ia menambahkan, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) dibentuk sebagai respons kejaksaan dalam mendukung program pemerintah di bidang pembangunan nasional. Tim tersebut bertugas mempercepat pelaksanaan semua proyek strategis nasional agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
TP4 merupakan tim yang lahir dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam UU 16/2004 tentang Kejaksaan RI juga disebutkan bahwa kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas kewenangan lain yang diatur UU. Salah satunya pengawalan, pengamanan pembangunan yang dijabarkan oleh Inpres 1/2016.
"Tentunya kita harapkan peran ini lebih proaktif lagi untuk menyampaikannya. Bahwa melalui penerapan seperti ini masyarakat akan lebih sadar hukum. Kita harus membangun hukum sebagai budaya di masyarakat."
Lebih jauh, terang dia, Kejaksaan Agung melalui program TP4 sifatnya sukarela. Artinya, tidak ada pemaksaan kepada BUMN maupun pemerintah daerah untuk melakukan kerja sama pengawalan pelaksanaan kegiatan pembangunan.
"Kalau dari BUMN merasa berkewajiban untuk bersama kejaksaan maka kita akan melakukan itu. Jadi ini adalah terobosan yang diajukan kejaksaan dalam konteks kontribusi penegak hukum terhadap percepatan pembangunan," tandasnya. (OL-8)
UI menyerahkan beasiswa 1,4 miliar rupiah bagi 159 mahasiswa. Dana ini bersumber dari pengelolaan Dana Abado yang didukung oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC)
Founder sekaligus Pemimpin Umum Suratkabar Kampus UI Salemba, Antony Z Abidin, menekankan pentingnya warisan nilai profesionalisme dan etika jurnalistik.
Universitas Indonesia menggandeng Bank Sampah Alamanda Sejahtera dalam kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang menyasar anak-anak sekolah dasar di Kota Bekasi.
FEB UI melaksanakan program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa edukasi pengelolaan sampah organik dan anorganik bagi ibu rumah tangga.
Universitas Indonesia bersama Universitas Sumatera Utara memberikan layanan kesehatan dan pendampingan psikososial bagi penyintas banjir bandang di Sumatra Utara
Salah satu terobosan dalam program ini adalah penempatan unit filter air bersih dan fasilitas internet di Puskesmas Batipuh Selatan.
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved