Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPK Periksa Tiga Pejabat Teras Kementan

Cahya Mulyana
19/9/2019 13:10
KPK Periksa Tiga Pejabat Teras Kementan
Juru bicara KPK, Febri Diansyah.(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro.

Keterangannya sebagai saksi sangat dibutuhkan untuk penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/9).

Tak hanya Syukur, kata Febri, dalam mengusut kasus ini tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Direktur Jenderal Holtikultura Kementan, Suwandi dan Direktur Perbenihan Holtikultura Kemtan, Sukarman.

Keduanya juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan I Nyoman Dhamantra.

"Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD," kata Febri.

Pada perkara ini, I Nyoman Dhamantra diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp3,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia.

Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda atau Afung pemilik PT Cahaya Sakti Agro. Dalam melancarkan aksinya, Afung melalui tersangka lainnya, Doddy Wahyudi mentransfer uang menggunakan money changer Indocev milik Dhamantra.

Pemulusan suap untuk pengurusan izin impor bawang putih tersebut dibantu Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan suap izin impor bawang putih ke Indonesia ini. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya