Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka suap dana hibah KONI.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Baca juga: KPK Siapkan Tim Transisi Kaji UU Baru
Sebelumnya, MIU yang merupakan sebagai asisten pribadi Imam Nahrawi sudah terlebih dahulu ditangkap.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini uang mengalir ke Imam Nahrawi. Uang suap dana hibah Kemenpora kepada KONI itu diserahkan Fuad kepada Imam melalui Ulum dan staf protokol Kemenpora, Arief Susanto.
"Dana hibah yang mengalir sebanyak Rp26,5 Miliar, dari dua kali pengiriman," ujar Alexander.
ebelumnya, pada Mei 2019, pemberian uang sebesar Rp 11,5 miliar secara bertahap kepada Imam Nahrawi melalui Miftahul Ulum dinilai terbukti oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Bekas Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johnny F Awuy pun dinyatakan bersalah atas pemberian uang tersebut. (Iam)
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan munculnya isu dan tagar Indonesia Gelap adalah rekayasa koruptor.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved