Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI bentuk tindak lanjut dalam kegiatan pengawasan barang barang kena cukai ilegal, serta sebagai wujud akuntabilitas public, Bea Cukai Ternate, merangkul beberapa instansi penegak hukum di wilayah Kota Ternate, musnahkan barang hasil penindakan berupa barang kena cukai atau rokok ilegal, pada Kamis (12/09) lalu.
“Barang Kena Cukai ilegal yang telah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atas nama Kementerian Keuangan ini terdiri dari 24.856 bungkus hasil tembakau jenis Sigaret Kretek Mesim (SKM) atau setara dengan 497.120 batang rokok, 17 botol Liquid Vape, dan 7 bungkus tembakau iris dengan perkiraan nilai barang Rp248.610.000, dan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp184.430.400,,” jelas Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku, Finari Manan.
Dalam pemusnahan rokok ilegal itu turut dihadiri Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Maluku Utara Brigjend Pol Drs. Suroto, M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Judhi Sutoto, S.H, Komandan Korem 152/Baabulah Kolonel Inf Endro Satoto, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Ternate, Kolonel Laut Whisnu Kusardianto, Kepala Balai Karantina Pertanian, Plt Drh Ida Bagus Hary Soma Wijaya, serta pimpinan/pejabat unsur forkominda, instansi pemerintah dan kementerian lembaga terkait.
Menurut Finari, kegiatan pemusnahan ini pula merupakan buah sinergi yang dibangun oleh Bea Cukai Ternate dengan aparat penegak hukum lainnya di wilayah Maluku Utara, khususnya Kota Ternate.
“Semoga ini menjadi penyemangat sendiri bagi Bea Cukai Ternate untuk terus meningkatkan kinerja,” harap Finari.
Ia pun menekankan pentingnya peningkatan pemahaman tentang tata cara prosedur ketentuan perundang-undanganan di bidang cukai bagi para pelaku usaha untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Maluku Utara. (OL-09)
Komisi IX DPR RI berjanji akan terus memaksimalkan fungsi pengawasan agar kebijakan pengendalian tembakau tetap proporsional.
Berbagai bentuk penolakan dan keberatan muncul dari berbagai elemen masyarakat dalam penyelenggaraan forum Uji Publik Kajian Penentuan Batas Maksimal Nikotin dan Tar.
Ali Rido menyoroti risiko moral hazard apabila pelanggaran dianggap dapat dikompromikan melalui perubahan kebijakan.
Di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan jutaan tenaga kerja, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan kebijakan yang kian kompleks.
Tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
KPK panggil 3 pengusaha rokok (LEW, RKN, BT) terkait kasus suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Enam tersangka termasuk Direktur P2 Bea Cukai telah ditetapkan.
Temuan dua safe house dengan nilai sitaan puluhan miliar rupiah juga menjadi indikator kuat bahwa praktik tersebut tidak mungkin hanya melibatkan satu entitas.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD)
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved