Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu tersangka dalam kasus dugaan suap distribusi gula impor yang di lingkup PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Pieko Nyotosetiadi (PNO) menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (4/9).
Pemilik PT Fajar Mulia Transindo itu setelah ditetapkan tersangka tidak menyerahkan diri dan akhirnya dijemput paksa KPK di Bandara Soekarno-Hatta.
"KPK dengan bantuan Polres Metro Bandara Soetta menangkap tersangka PNO di bandara sekitar pukul 14.15 WIB. Setelah itu kami bawa ke KPK dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (4/9).
Pengusaha asal Surabaya itu kini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat. Dia selesai menjalani pemeriksaan perdana dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Selesai Diperiksa KPK, Dirut PTPN III Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Selain kepada Pieko, KPK juga menetapkan tersangka Dirut PTPN III Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.
Dua pejabat tinggi perusahaan plat merah itu diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait dengan distribusi gula impor dari Pieko.
KPK menduga adanya pemberian hadiah atau janji dari Pieko kepada Dolly senilai Sin$345.000 yang diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula.
Adapun kasus bermula pada awal 2019 saat perusahaan Pieko ditunjuk sebagai pihak swasta dalam skema kontrak jangka panjang pendistribusian gula impor dengan PTPN III. Dalam kontrak tersebut, perusahaan mendapat kuota untuk mengimpor gula. (OL-1)
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel usaha salon, restoran, hingga sejumlah mobil di rumah dinas yang diduga milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara mulai meninjau ulang atau audit kondisi perusahaan-perusahaan BUMN milik negara.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved