Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Integritas, Kompetensi dan Leadership jadi Kriteria Utama

Putra Ananda
03/9/2019 16:36
Integritas, Kompetensi dan Leadership jadi Kriteria Utama
Pansel Capim KPK bersiap menyerahkan nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, kemarin.(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KOMISI III DPR RI tengah bersiap melaksanakan fit and proper test 10 calon pimpinan Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) hasil kerja Panitia Seleksi (pansel). Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani menyebut setidaknya ada tiga fokus kriteria capim yang bakal digali DPR.

"Pertama tentu integritas. Dalam integritas itulah kemudian soal-soal seperti rekam jejak itu akan kita lihat kembali," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (3/9).

Selain integritas, kata Arsul, Komisi III juga akan menggali kompetensi para capim KPK. Aspek ini menyangkut penguasaan hukum pidana materiil maupun formil terkait pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korupsi.

"Karena itu yang menjadi kompetensi absolutnya KPK," ucapnya.

Baca juga: DPR RI Harus Pertimbangkan Rekam Jejak Capim KPK

Ketiga, DPR RI juga akan menilai jiwa kepemimpinan para capim KPK. Hal itu dilakukan untuk memastikan lima komisioner KPK merupakan tokoh yang kuat secara kepemimpinan sehingga tidak mudah diintervensi dari pihak luar.

"Bukan chief in commanded, bukan para kepala yang diperintah. Tapi para kepala yang memerintah," ujarnya.

Arsul mengatakan Undang-Undang mengatakam kalau komisioner KPK itu hanya ada lima. DPR tak mau di tubuh lembaga antirasuah seperti ada komisioner 'bayangan'.

"Maka tidak boleh ada komisioner keenam. Yang bahkan kadang-ladang bisa mengalahkan yang lima melalui pressure. Kami tidak ingin itu," tegasnya.

Presiden Joko Widodo menyetujui 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan panitia seleksi. Sepuluh nama yang diterima Presiden Jokowi merupakan kandidat yang lolos dalam tes kesehatan dan uji publik.

Mereka yang lolos ialah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri, Jaksa Johanis Tanak, auditor BPK I Nyoman Wara, hakim Nawawi Pomolango, advokat Lili Pintauli Siregar, dosen Nurul Ghufron dan Luthfi Jayadi Kurniawan, pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Kabinet Roby Arya, dan PNS Kemenkeu Sigit Danang Joyo.

Mekanismenya, nama capim KPK pilihan pansel itu harus lebih dulu diserahkan Presiden Jokowi kepada DPR. Kemudian, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan. DPR akan memilih lima dari 10 kandidat untuk menjadi komisioner KPK periode 2019-2023. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya