Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMISI III DPR RI tengah bersiap melaksanakan fit and proper test 10 calon pimpinan Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) hasil kerja Panitia Seleksi (pansel). Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani menyebut setidaknya ada tiga fokus kriteria capim yang bakal digali DPR.
"Pertama tentu integritas. Dalam integritas itulah kemudian soal-soal seperti rekam jejak itu akan kita lihat kembali," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (3/9).
Selain integritas, kata Arsul, Komisi III juga akan menggali kompetensi para capim KPK. Aspek ini menyangkut penguasaan hukum pidana materiil maupun formil terkait pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korupsi.
"Karena itu yang menjadi kompetensi absolutnya KPK," ucapnya.
Baca juga: DPR RI Harus Pertimbangkan Rekam Jejak Capim KPK
Ketiga, DPR RI juga akan menilai jiwa kepemimpinan para capim KPK. Hal itu dilakukan untuk memastikan lima komisioner KPK merupakan tokoh yang kuat secara kepemimpinan sehingga tidak mudah diintervensi dari pihak luar.
"Bukan chief in commanded, bukan para kepala yang diperintah. Tapi para kepala yang memerintah," ujarnya.
Arsul mengatakan Undang-Undang mengatakam kalau komisioner KPK itu hanya ada lima. DPR tak mau di tubuh lembaga antirasuah seperti ada komisioner 'bayangan'.
"Maka tidak boleh ada komisioner keenam. Yang bahkan kadang-ladang bisa mengalahkan yang lima melalui pressure. Kami tidak ingin itu," tegasnya.
Presiden Joko Widodo menyetujui 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan panitia seleksi. Sepuluh nama yang diterima Presiden Jokowi merupakan kandidat yang lolos dalam tes kesehatan dan uji publik.
Mereka yang lolos ialah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri, Jaksa Johanis Tanak, auditor BPK I Nyoman Wara, hakim Nawawi Pomolango, advokat Lili Pintauli Siregar, dosen Nurul Ghufron dan Luthfi Jayadi Kurniawan, pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Kabinet Roby Arya, dan PNS Kemenkeu Sigit Danang Joyo.
Mekanismenya, nama capim KPK pilihan pansel itu harus lebih dulu diserahkan Presiden Jokowi kepada DPR. Kemudian, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan. DPR akan memilih lima dari 10 kandidat untuk menjadi komisioner KPK periode 2019-2023. (OL-4)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved