Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Sosial untuk bisa segera disahkan menjadi UU. Hal itu disampaikan dalam agenda rapat paripurna ke-6 masa persidangan 1 tahun sidang 2019-2020 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto.
"Dengan ini, DPR-RI menyetujui RUU Peksos untuk disahkan menjadi UU," ujar Utut di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang yang juga hadir dalam rapat paripurna tersebut menyambut baik disetujuinya RUU Peksos oleh DPR. Agus mengaku pemerintah nantinya siap menjalankan UU Peksos yang merupakan inisiatif dari DPR.
"Pemerintah sependapat dengan DPR RI bahwa negara harus bertanggung jawab terhadap kesejahteraan pekerja sosial mengenai optimalisasi pekerja sosial," tutur Agus saat menyampaikan tanggapan pemerintah dalama rapat paripurna tersebut.
Baca juga: Menteri PPPA Minta Srikandi DPR Suarakan Hak Perempuan dan Anak
RUU Peksos merupakan RUU inisiatif DPR RI melalui surat yang disampaikan Ketua DPR RI kepada Presiden 3 Oktober 2018 lalu.
Agus meyakini UU Peksos bisa menjamin kesejahteraan para peksos baik warga Indonesia, lulusan luar negeri, maupun peksos asing yang bertugas di Indonesia.
"Melalui RUU ini, kita yakini tata kelola pelaksanaan dari kegiata-kegiatan peksos itu akan diatur lebih baik termasuk keberadaan dari peksos itu sendiri," lanjut Agus.
Agus melanjutkan, RUU Peksos sebagai produk legislasi yang telah disepakati bersama akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi peksos. UU Peksos akan mengatur standar komptensi para peksos mulai dari layanan kesehatan peksos, pendidikan profeso peksos hingga sistem registrasi peksos.
"Jaminan untuk pekerja sosial semakin kuat keberdaannya karena keberadaan mereka kan diakui oleh UU," ungkapnya.
Agus melanjutkan, dengan adanya UU Peksos, negara akan memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada para peksos. Dengan perlindungan dari negara, diharapkan para peksos dapat melakukan pekerjaan-pekerjaan sosial mereka secara lebih baik dan maksimal.
"Hak-hak dari peksos tentu menjadi hal yang penting. Di luar hak itu juga ada kewajiban yang tentunya harus dijalankan oleh para peksos," ungkapnya.
Dalam rapat paripurna hari ini sebetulnya juga diagendakan pengesahan RUU tentang Sumber Daya Air. Namun, karena masih terdapat pembahasan teknis, pengesahan RUU tersebut diagendakan dalam sidang paripurna selanjutnya. (OL-2)
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Sekolah Rakyat bukan merupakan program Kemensos, melainkan langsung dari Presiden Prabowo, yang tahun ini diharapkan 100 SR bisa memulai operasional.
Di hadapan para siswa, Gus Ipul sekolah gratis berasrama ini untuk menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum terjangkau pendidikan karena keterbatasan biaya.
"Kekuasaan itu kan alat. Alat untuk memperjuangkan saudara-saudara kita yang tertindas, alat untuk memperjuangkan saudara-saudara kita yang masih miskin."
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa belum semua peralatan Sekolah Rakyat berada di masing-masing lokasi karena terkendala pengiriman dan lain sebagainya.
Sebelum memulai MPLS, para siswa akan menjalani Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang meliputi pengecekan tekanan darah, mata, telinga, dan berbagai tes kesehatan lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved