Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat, Natan Pasomba didakwa menyuap anggota DPR Komisi XI Fraksi PAN, Sukiman.
Penyuapan dilakukan dengan memberikan sejumlah uang dengan mata uang dalam negeri maupun luar negeri. Natan menyuap Sukiman dengan nominal Rp2,65 miliar dan US$22 ribu.
“Bahwa terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berdiri sendiri-sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata JPU KPK, Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, kemarin.
Selain Sukiman, Natan juga menyuap Tenaga ahli anggota DPR dari Fraksi PAN, Suherlan. Namun nominal yang diterima Suherlan jauh lebih kecil, hanya Rp400 juta.
Untuk memuluskan aksinya, Natan juga melakukan suap yang diberikan kepada Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rifa Surya sebanyak Rp1 miliar.
Dalam pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Natan melalukan penyuapan supaya Kabupaten Arfak mendapatkan alokasi anggaran dari APBN. Tahun APBN yang diusulkan yaitu APBN tahun anggaran (TA) 2017, APBN-Perubahan TA 2017 dan APBN TA 2018. “Agar Sukiman dan Rifa Surya mengupayakan Kabupaten Arfak mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari tiga rencana APBN tersebut,” ujar Wawan.
Natan hanya menjalankan perintah dari Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroy dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak Marinus Mandacan. Keduanya meminta agar Natan memaksimalkan pengusulan anggaran dana alokasi khusus.
Usulan anggaran yang diajukan ke Kemenkeu mencapai Rp1,06 triliun.
Natan diancam melanggar Pasal 5 ayat (1) Huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (Iam/P-1)
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Meski menolak seluruh permohonan pemohon, MK mengakui adanya multitafsir atas kedua pasal UU Tipikor tersebut yang menimbulkan ketidakpastian.
MK menegaskan kembali urgensi untuk melakukan pengkajian dan perumusan ulang ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), khususnya terkait Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3.
MK menilai multitafsir tersebut dapat memicu ketidakpastian dan ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved