Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri membantah adanya informasi tujuh warga sipil yang tewas tertembak dalam aksi demonstrasi di Kabupaten Deiyai, Papua. Polri meminta masyarakat tidak terpengaruh kabar hoaks terkait aksi demonstarsi.
“Sudah saya konfirmasi langsung ke Polda Papua bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9).
Dedi menjelaskan, dari data yang dihimpun Polri, akibat aksi demo yang terjadi beberapa waktu di Papua, ada dua warga sipil yang meninggal dunia. Selain itu, ada satu anggota TNI yang tewas, satu anggota TNI yang terluka serta tiga anggota Polri yang terluka.
“Sementara yang terkonfirmasi itu,” ujarnya.
Baca juga: Polri Benarkan 4 WNA Terlibat Demo di Papua Dideportasi
Selain itu, Mabes Polri saat ini terus memantau aktivitas media sosial yang berisi konten provokasi terkait kerusuhan di Papua. Saat ini sudah terpantau 52 ribu konten hoaks yang berisi provokasi.
“Kami pantau khususnya yang ada di Indonesia, kreator sudah kita dalami, lalu buzernya. Sampai saat ini konten-konten hoaks ada 52 ribu, kita bekerja sama dengan Kemkominfo dan Badan Siber untuk melakukan breakdown ke akun-akun tersebut,” jelasnya. (A-4)
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
KPU proses penyusunan peraturan teknis penyelenggaraan pemilu atau legal drafting akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan dilakukan secara terbuka.
Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik militer dari wilayah dan urusan sipil, dengan mengembalikan TNI dalam fungsi konstitusionalnya.
Wamenkum Sebut RUU KUHAP Berasal dari Usulan Masyarakat
KANTOR Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya kritik dan aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS terhadap revisi UU TNI.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved