Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 90 caleg terpilih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 Agustus.
Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, pihaknya menunggu partai politik menyerahkan LKHPN tujuh hari setelah penetepan.
"Kita tunggu sampai dengan 7 September. Hari terakhir untuk mengumpulkan (LHKPN) ke KPU baik secara kolektif atau sendiri-sendiri," kata Ilham di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Sabtu (31/8).
LHKPN, kata Ilham, merupakan salah satu syarat pelantikan caleg. Jika tidak sampai 7 september tidak menyerahkan, maka KPU tidak memberikan nama caleg tersebut untuk dilantik oleh presiden. Pelantikan legislator sendiri diadakan pada 1 Oktober.
"Sudah 84,35% sudah menyerahkan (caleg DPR) dan untuk DPD sudah menyerahkan 77,2%. Saya berharap ini belum dilaporkan karena memang persoalan administrasi KPK, bukan karena ketidakinginan calon anggota terpilih untuk tidak melaporkam LHKPN," kata Ilham.
Baca juga: Puan Raih Suara Terbanyak di Pileg 2019, Fadli Zon Masuk 10 Besar
"Sekali lagi saya sampaikan jika anda tidak melaporlan LHKPN, maka KPU tidak akan mencantumkan untuk dilantik baik itu DPR maupun DPD," tandasnya.
Disebutkan KPU, PDI-P menjadi partai paling tidak patuh menyerahkan LHKPN dengan persentase 55%. Dari 128 caleg, yang menyerahkan baru 71 orang.
Partai lain yang calegnya belum menyerahkan LHKPN adalah Gerindra. Dari 78 caleg, baru 63 yang menyerahkan LHKPN atau persentase 81%.
Kemudian Demokrat jadi partai ketiga yang calegnya banyak belum menyerahkan LHKPN. Dari 54 caleg demokrat, baru 46 yang menyerahkan atau presentase 85%.
Sisi lain, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah 100% menyerahkan LHKPN. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari 50 caleg yang sudah menyerahkan LHKPN ada 48 atau persentase 96%.
NasDem dari 59 caleg, yang baru menyerahkan ada 55 atau persentase 93%. Dari Partai Kebangkitan Bangsa dari 58 caleg, baru 54 yang menyerahkan atau persentase 93%. (OL-8)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengeklaim bahwa hanya PDIP yang memiliki Badan Penanggulangan Bencana (Baguna).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved