Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu 2019. Sebagai pemenang pemilu, PDI Perjuangan meraih kursi terbanyak dengan 128 kursi. Adapun Partai NasDem masuk empat besar peraih kursi terbanyak.
"Hasil keputusan pleno terbuka pada hari ini akan dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan dalam keputusan KPU mengenai penetapan perolehan kursi partai politik, dan penetapan calon terpilih anggota DPR dan DPD," ucap Ketua KPU Arief Budiman, di ruang sidang utama lantai 2 Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Sabtu (31/8).
Partai berikutnya yang memperoleh kursi terbanyak setelah PDIP adalah Partai Golkar dengan 85 kursi. Disusul Partai Gerindra dengan 78 kursi. Lalu keempat ada Partai NasDem yang memperoleh 59 kursi.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di urutan kelima dengan memperoleh 58 kursi. Partai Demokrat mendapatkan 54 kursi. Partai Keadilan Sejahtera ada 50 kursi. Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan 44 kursi.
Baca juga: KPU Sahkan Suara, Sembilan Parpol Lolos ke Senayan
Urutan terakhir ada Partai Persatuan Pembangunan memperoleh 19 kursi. Adapun 575 legislator terpilih dari 80 daerah pemilihan (Dapil).
Selanjutnya, menurut Arief Budiman, sesuai Pasal 31 PKPU nomor 5 tahun 2019, KPU akan mengusulkan calon terpilih anggota DPR dan DPD untuk pengucapan sumpah janji kepada presiden dan Mahkamah Agung.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2019 tentang perubahan kelima atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, penetapan perolehan kursi dari calon terpilih anggota DPR dan DPD dilakukan setelah KPU menindaklanjuti melaksanakan keputusan MK. (OL-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved