Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK tidak antikritik selama bekerja.
"KPK mengajak dan berharap pansel agar tidak reaktif dan resisten dengan masukan publik. Pansel KPK cukup membuktikan Integritas dan kinerjanya dengan bekerja semaksimal mungkin memilih calon Pimpinan KPK yang kredibel dan berintegritas," kata juru bicara KPK Febri Diansyah Febri Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/8).
Kritik yang diarahkan kepada pansel, sambung Febri, merupakan hal yang wajar dan seharusnya dapat diterima dengan bijak. KPK, imbuh Febri, juga kerap mendapatkan kritikan dari publik.
"Tapi itu kami letakkan sebagai masukan dan saran yang harus diterima dan didalami. Karena kami paham, KPK adalah milik publik, milik masyarakat Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Yenti Garnasih: Saya Bukan Penasihat Ahli Kapolri
Oleh karenanya, jika saat ini ada upaya luar biasa dari masyarakat untuk menjaga KPK dan berimbas kepada pansel, harusnya hal itu dilihat sebagai bentuk kecintaan publik terhadap lembaga antirasywah.
Setelah diumumkannya 20 peserta capim yang lolos tahap profile assessment, Febri menegaskan, KPK tidak mempersoalkan dari institusi mana capim yang nantinya terpilih jadi komisioner.
"Tapi rekam jejak Integritas menjadi hal yang paling utama. Jika ada catatan perbuatan tercela atau melanggar hukum, tentu wajar kita semua bertanya, apa pantas Pansel memilih calon tersebut?" tutur Febri.
Ia juga menambahkan, penelusuran rekam jejak yang dilakukan oleh KPK ialah berdasarkan permintaan pansel. Penelusuran juga dilakukan dengan teknik investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Terlebih, KPK telah menyampaikan pada Pansel apabila ingin melihat bukti-bukti yang berkaitan dengan informasi hasil penelusuran rekam jejak tersebut, maka KPK akan membukanya kepada Pansel.
Ia menegaskan, proses seleksi pada pekan ini merupakan tahapan yang paling sentral dan menentukan. Oleh karenanya ia mengajak masyarakat aktif mengawal jalannya proses seleksi dengan tetap berpijak serta menghormati kaidah hukum yang berlaku.
"Proses seleksi pimpinan KPK ini akan menentukan bagaimana KPK ke depan, bagaimana ikhtiar pemberantasan korupsi di Indonesia ke depan. KPK mengajak pansel memahami hal ini agar 10 nama yang dihasilkan benar-benar adalah orang yang berintegritas," tandas mantan aktivis antikorupsi itu. (OL-8)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved