Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kualitas Pendidikan Mandek Gara-gara Terpapar Radikalisme

Rahmatul Fajri
22/8/2019 20:09
Kualitas Pendidikan Mandek Gara-gara Terpapar Radikalisme
Membongkar Infiltrasi Dakwah HTI Melaluli Rekrutmen Mahasiswa di Kampus, Jakarta, hari ini.(MI/PIUS ERLANGGA)

DIREKTUR Said Aqil Siraj Institut Imdadun Rahmat mengatakan paham atau ideologi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi salah satu penyebab kualitas pendidikan Indonesia masih jalan di tempat.

Menurutnya, dengan masih adanya ideologi HTI yang membawa paham khilafah membuat beberapa mahasiswa menyelami paham tersebut dan tidak mempelajari ilmu sesuai pendidikan yang ia tempuh di perguruan tinggi.

"Sekarang ini, contohnya, belajar tentang kimia, tapi dia mengajar agama, berubah semuanya menjadi ustad. Negara rugi besar. Kampus yang didesain menyiapkan aristokrat dan teknokrat menjadi ustad. Harusnya kita bicara ini soal kualitas yang dilahirkan kampus," kata Imdadun, ketika diskusi publik di Jakarta, Kamis (22/8).

Imdadun mengatakan sebaiknya pemerintah kembali ke jati diri sebagai lembaga akademik dan setiap akademisi menggeluti bidangnya masing-masing. Sehingga, kata ia, dilahirkan lulusan yang profesional di bidangnya.

Baca juga: BNPT: Awasi Pengajian yang Dipakai untuk Sebarkan Radikalisme

Mengenai urusan agama, kata ia, masih terdapat perguruan tinggi agama Islam. Menurutnya, di situ bisa ditempa dan diajarkan pengetahuan dan wawasan Islam yang bisa meningkatkan keilmuan mahasiswa.

Selain itu, Imdadun mengatakan pemerintah harus tegas dalam menindak pejabat kampus yang terpapar ideologi HTI. Meski telah dibubarkan, menurutnya ideologi masih hidup di lingkungan kampus selama ada pihak yang terpapar paham organisasi yang ingin menegakkan khilafah tersebut.

Menurutnya, pemerintah bisa mencopot pejabat yang terlibat dalam gerakan HTI tersebut. Imdadun mengatakan dengan terlibat HTI, maka pejabat tersebut sudah melanggar kode etik dan sumpah jabatan setia kepada bangsa, negara, Pancasila, dan UUD 1945.

"Tidak ada kebebasan yang absolut, karena pejabat itu disumpah," kata Imdadun.

Sementara itu, pengamat politik Islam UIN Syarief Hidayatullah Jakarta Bakir Ihsan mengatakan ruang kebebasan di lingkungan kampus harus diisi dengan literasi kebangsaan dan cinta tanah air.

Meski HTI telah dibubarkan, tetapi menurut ia perlu upaya untuk mengisi ruang kosong yang ditinggalkan HTI di lingkungan kampus.

"Kita harus mengisi dan meramaikan literasi pentingnya berbangsa dan bernegara. Jangan kita terlalu asik mengutuk gerakan tersebut," kata Bakir.

Sebelumnya, pada 19 Juli 2017, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas HTI. Sebagai ormas yang membawa ideologi khilafah dan bertentangan dengan paham Pancasila, menjadikannya sebagai ormas terlarang sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya