Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Optimistis Ungkap Dalam 3 Bulan

M. Iqbal Al Machmudi
21/8/2019 12:18
Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Optimistis Ungkap Dalam 3 Bulan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.(Antara/Reno Esnir)

TIM teknis kasus Novel Baswedan tetap optimistis dapat mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan sesuai yang diperintahkan Presiden Joko Widodo.

"Kami tim teknis dari Kepolisian tetap selalu optimis dari target yang diberikan Pak Presiden," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (21/8).

Saat ini pihak tim teknis terus melakukan pengumpulan data dan alat bukti terbaru yang bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras tersebut.

"Hingga saat ini Tim Teknis masih melakukan pendalaman semua bukti-bukti dan saksi-saksi yang ada," ujar Dedi.

Dedi mengatakan belum ada temuan baru yang belum dapat diungkapkan ke media maupun publik karena untuk perkembangan alat bukti.

Namun Dedi akan segera memberitahu kepada masyarakat jika sudah mendapatkan temuan baru yang dapat diketahui oleh masyarakat luas.

"Kalau sudah ada info pasti saya akan sampaikan. Kita semua sama-sama nunggu," ujar Dedi.

Sayangnya, Dedi tidak merinci sejauh mana tim teknis melakukan pemeriksaaan perkembangan. Diketahui, hingga saat ini tim teknis kasus Novel Baswedan sudah berjalan 20 hari lamanya sejak mulai 1 Agustus 2019.

Selain itu, tim teknis mengaku siap menuntaskan kasus itu dalam tiga bulan. Batas waktu pengungkapan hingga 31 Oktober 2019. Walau masa kerja Tim Teknis hingga 6 bulan lamanya.

Permintaan percepatan pengungkapan kasus Novel sendiri langsung ditekan oleh Presiden Joko Widodo. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya