Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait dengan kasus dugaan suap dalam izin reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri) dengan tersangka Nurdin Basirun (NBU).
Pemeriksaan enam saksi itu dilakukan di Polres Balerang, Kepri. "Hari ini diagendakan pemeriksaan enam saksi untuk tersangka NBU. Pemeriksaan dilakukan di Polres Barelang, Kepri," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, kemarin.
Lima dari enam saksi merupakan pejabat Pemprov Kepri, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Pemprov Kepri, Misni; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kepri, Burhanudin; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Kepri, Tagor Napitupulu.
Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil, Sardi Sun; Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri, Cecep Sujana; dan Asisten 2 Sekretaris Dae-rah Pemprov Kepri, Samsul Bahrum.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka. Tiga di antaranya diduga sebagai penerima, yakni Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.
Sementara itu, diduga sebagai pemberi ialah Abu Bakar dari pihak swasta.
Abu Bakar mengajukan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam, untuk pembangunan resor di area seluas 10,2 hektare. Padahal, lokasi itu ialah kawasan budi daya dan hutan lindung.
KPK menduga Nurdin sudah memiliki hubungan dekat dengan Abu Bakar sehingga selaku gubernur ia meme-rintahkan Budi dan Edy untuk segera memuluskan perizinan untuk Abu Bakar.
Budi lalu memberitahukan kepada Abu Bakar bahwa supaya izinnya disetujui, Abu Bakar harus menyebutkan akan membangun restoran dengan keramba di bawahnya sebagai budi daya ikan. Itu agar seolah-olah terlihat seperti ada fasilitas budi daya.
Budi juga diduga memerintahkan Edy untuk membuat data pendukung perizinan yang diajukan Abu Bakar. Namun, data yang dibuat Edy merupakan data salin tempel, tanpa analisis yang benar.
Nurdin diduga menerima sejumlah uang dari Abu Bakar atas pemulusan perizinan tersebut, baik secara langsung maupun melalui Budi dan Edy. (Mir/P-3)
MEMASUKI awal tahun 2026, tekanan inflasi di Kepulauan Riau (Kepri) perlu diwaspadai seiring masih tingginya harga pangan serta tren kenaikan harga emas dunia.
BMKG Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan UMK Batam 2026 sebesar Rp5.357.982, naik Rp368.382 dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp4.989.600.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kepulauan Riau pada Minggu (30/11), pukul 16.10 WIB.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memaparkan berbagai potensi investasi dan keunggulan kawasan perdagangan bebas Batam, Bintan, Karimun (BBK) dalam forum investasi yang digelar di Singapura.
ADA 11 capaian program strategis terhadap masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved