Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait dengan kasus dugaan suap dalam izin reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri) dengan tersangka Nurdin Basirun (NBU).
Pemeriksaan enam saksi itu dilakukan di Polres Balerang, Kepri. "Hari ini diagendakan pemeriksaan enam saksi untuk tersangka NBU. Pemeriksaan dilakukan di Polres Barelang, Kepri," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, kemarin.
Lima dari enam saksi merupakan pejabat Pemprov Kepri, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Pemprov Kepri, Misni; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kepri, Burhanudin; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Kepri, Tagor Napitupulu.
Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil, Sardi Sun; Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri, Cecep Sujana; dan Asisten 2 Sekretaris Dae-rah Pemprov Kepri, Samsul Bahrum.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka. Tiga di antaranya diduga sebagai penerima, yakni Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.
Sementara itu, diduga sebagai pemberi ialah Abu Bakar dari pihak swasta.
Abu Bakar mengajukan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam, untuk pembangunan resor di area seluas 10,2 hektare. Padahal, lokasi itu ialah kawasan budi daya dan hutan lindung.
KPK menduga Nurdin sudah memiliki hubungan dekat dengan Abu Bakar sehingga selaku gubernur ia meme-rintahkan Budi dan Edy untuk segera memuluskan perizinan untuk Abu Bakar.
Budi lalu memberitahukan kepada Abu Bakar bahwa supaya izinnya disetujui, Abu Bakar harus menyebutkan akan membangun restoran dengan keramba di bawahnya sebagai budi daya ikan. Itu agar seolah-olah terlihat seperti ada fasilitas budi daya.
Budi juga diduga memerintahkan Edy untuk membuat data pendukung perizinan yang diajukan Abu Bakar. Namun, data yang dibuat Edy merupakan data salin tempel, tanpa analisis yang benar.
Nurdin diduga menerima sejumlah uang dari Abu Bakar atas pemulusan perizinan tersebut, baik secara langsung maupun melalui Budi dan Edy. (Mir/P-3)
Dalam kunjungan tersebut, Wagub Kepri didampingi oleh Tim Pengendalian Percepatan Pembangunan Provinsi Kepri, Gunawan Satari.
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
Kepala Kantor Bahasa Kepri, Titik Wijanarti menegaskan pentingnya memperkuat penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sekaligus menjaga martabat bahasa nasional.
Kompetisi tahun ini mengambil rute di kawasan Bandar Seri Bentan, ibu kota Kabupaten Bintan, yang dikenal akan keindahan alamnya yang masih asri dan jauh dari hiruk-pikuk kota besar.
Kompetisi tahun ini mengambil rute di kawasan Bandar Seri Bentan, ibu kota Kabupaten Bintan, yang dikenal akan keindahan alamnya yang masih asri dan jauh dari hiruk-pikuk kota besar.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved