Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait dengan kasus dugaan suap dalam izin reklamasi di Kepulauan Riau (Kepri) dengan tersangka Nurdin Basirun (NBU).
Pemeriksaan enam saksi itu dilakukan di Polres Balerang, Kepri. "Hari ini diagendakan pemeriksaan enam saksi untuk tersangka NBU. Pemeriksaan dilakukan di Polres Barelang, Kepri," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, kemarin.
Lima dari enam saksi merupakan pejabat Pemprov Kepri, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Pemprov Kepri, Misni; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kepri, Burhanudin; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Kepri, Tagor Napitupulu.
Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil, Sardi Sun; Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri, Cecep Sujana; dan Asisten 2 Sekretaris Dae-rah Pemprov Kepri, Samsul Bahrum.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka. Tiga di antaranya diduga sebagai penerima, yakni Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.
Sementara itu, diduga sebagai pemberi ialah Abu Bakar dari pihak swasta.
Abu Bakar mengajukan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam, untuk pembangunan resor di area seluas 10,2 hektare. Padahal, lokasi itu ialah kawasan budi daya dan hutan lindung.
KPK menduga Nurdin sudah memiliki hubungan dekat dengan Abu Bakar sehingga selaku gubernur ia meme-rintahkan Budi dan Edy untuk segera memuluskan perizinan untuk Abu Bakar.
Budi lalu memberitahukan kepada Abu Bakar bahwa supaya izinnya disetujui, Abu Bakar harus menyebutkan akan membangun restoran dengan keramba di bawahnya sebagai budi daya ikan. Itu agar seolah-olah terlihat seperti ada fasilitas budi daya.
Budi juga diduga memerintahkan Edy untuk membuat data pendukung perizinan yang diajukan Abu Bakar. Namun, data yang dibuat Edy merupakan data salin tempel, tanpa analisis yang benar.
Nurdin diduga menerima sejumlah uang dari Abu Bakar atas pemulusan perizinan tersebut, baik secara langsung maupun melalui Budi dan Edy. (Mir/P-3)
BMKG mengingatkan nelayan agar selalu memperhatikan informasi prakiraan cuaca terbaru sebelum melaut dan tidak memaksakan aktivitas apabila kondisi dinilai berisiko.
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Peluncuran GPM serentak telah dimulai sejak 9 Februari 2026 dan akan berlangsung secara bertahap di berbagai wilayah.
BMKG Batam imbau masyarakat Kepri waspada gelombang tinggi 17 Februari 2026 saat Gerhana Matahari Cincin. Hujan ringan juga diprediksi terjadi.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait meningkatnya potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri).
MEMASUKI awal tahun 2026, tekanan inflasi di Kepulauan Riau (Kepri) perlu diwaspadai seiring masih tingginya harga pangan serta tren kenaikan harga emas dunia.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved