Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK, Pansel Sepakat Pentingkan Pencegahan

M Ilham Ramadhan A
21/8/2019 06:30
KPK, Pansel Sepakat Pentingkan Pencegahan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.(MI/Susanto)

KEBERHASILAN pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari jumlah kasus yang diangkat dan jumlah koruptor yang dipenjarakan. Besarnya potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan juga menjadi ukuran keberhasilan yang tidak kalah penting.

Itulah semangat dari pernyataan Presiden Joko Widodo terkait dengan pencegahan korupsi dan tata kelola dalam pidato kenegaraan di hadapan MPR, DPR, dan DPD beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan sepakat dengan penekanan Presiden itu.

"Iya, sangat setuju dengan pidato Presiden kemarin. Dalam pembe-rantasan korupsi, yang harus kita dahulukan ialah pencegahan. Kalau hanya penindakan, tidak akan selesai. Toh, kita juga harus melihat di mana titik rawan dan titik lemahnya. Itu harus kita tutup peluang terjadinya korupsi itu. Itu kan ada pada aspek pencegahan," terang Alex, kemarin.

KPK, kata Alex, telah memiliki koordinasi, supervisi, dan pencegahan (korsupgah) yang telah berperan baik. "Penyelamatan dan penyerapan aset merupakan kegiatan pencegahan yang kerap dilakukan oleh KPK."

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih mengemukakan pendapat senada. Ia menyatakan sepakat dengan pidato kenegaraan Presiden di hadapan MPR, DPR, dan DPD.

"Saya sepakat dengan pidato Presiden, pencegahan ini harus dikuatkan supaya tidak terjadi korupsi. Kalau penindakan itu kan berarti korupsi sudah terjadi. Karena sudah terjadi, apa boleh buat? Memang harus ditindak. Tetapi kalau fokus pada pencegahan, kita berbicara lebih awal, lebih preventif, jangan ada korupsi," kata Yenti saat dihubungi, kemarin.

Yenti juga sepakat dengan Presiden Jokowi bahwa pemenjaraan orang dan puluhan kali operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bukan alat ukur utama keberhasilan. Hal itu, kata Yenti, karena penafsiran yang seharusnya dipahami dalam pidato Presiden ialah semakin baik pencegahan maka semakin sedikit penindakan,

"Penindakan sedikit karena memang tidak terjadi korupsi," tuturnya. (Mir/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya